Lewat Tenggat Waktu, Program BSPS di Sumenep Belum Selesai

BSPS, RTLH,
Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya, Moh. Jakfar. (MR/MI)

maduraindepth.com – Pengerjaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dicanangkan pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hinggga kini belum selesai.

Selain itu, program yang dipercayakan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep ini sudah melewati tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 30 Oktober 2019.

Sedangkan program BSPS yang berupa rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.530 unit yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep. Dari jumlah itu juga masih tersisa 120 unit yang belum dikerjakan.

“Itu sudah saya paksa Kordinator Fasilitas (Korfas) ataupun tenaga pendamping fasilitatornya untuk segera menyelesaikan. Karena jika tidak terlaksana, pusat meminta agar anggarannya dikembalikan,” kata Kepala DPRKP Sumenel Moh. Jakfar, saat dihubungi media ini, Sabtu (16/11).

Jakfar mengklaim, terkait pengerjaan sudah mendapat tambahan waktu dari pemerintah pusat. Namun, sambung dia, kesempatan waktu yang ditolerir oleh pemerintah pusat terbilang sangat singkat, yaitu sampai akhir bulan ini.

“Ini tergantung Satkernya. Karena memang kami tidak dapat berupaya banyak terkait masalah waktu. Makanya kami terus memberikan dukungan juga bantuan kepada penerima agar segera diselesaikan,” terang mantan Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga ini.

Setiap Kelompok Penerima Manfaat (KPM), lanjut Jakfar, yang valid serta lolos verifikasi BSPS, akan menerima bantuan dengan nominal Rp 17.500.000. Rinciannya Rp 15 juta untuk material dan Rp 2 juta sisanya untuk ongkos pekerja atau tukang.

Baca juga:  Pantau Penerima RTLH, Bupati Sampang Jumpai Fakta Di Lapangan

“Kita hanya berfungsi sebagai fasilitator dan membantu penunjuk lokasi saat melakukan verifikasi dan pengawasan. Tidak dapat memberikan kebijakan apapun,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *