banner 728x90

Oknum Polres Sumenep Terseret Kasus Suap Pengamanan BSPS

Massa AMSP menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Kamis (7/8/2025). (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Polres Sumenep mendapat tudingan terlibat praktik suap dan pengamanan kasus hukum. Pernyataan itu disampaikan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) saat menggelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Kamis (7/8/2025).

Koordinator lapangan AMSP, Nurahmat, mengungkapkan dugaan adanya penerimaan uang setoran dari kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh oknum anggota Polres Sumenep.

“Uang setoran kasus BSPS itu sebesar Rp 250 juta,” ungkapnya.

Dia menyebut, salah satu penerima adalah oknum Penyidik Pidkor Polres Sumenep berinisial H. Menurutnya, dana tersebut berkaitan dengan pengamanan kasus.

Selain pengamanan kasus BSPS, masih ada aliran dana suap untuk pengondisian kasus lain. Seperti setoran rutin untuk oknum anggota Polres mengenai pengamanan kasus peredaran rokok ilegal.

“Berdasar data yang saya miliki, terdapat salah satu Kades berinisial K yang memberikan uang setoran sebesar Rp25 juta per bulan ke polisi. Ada juga HY (inisial) memberikan setoran Rp15 juta per bulan. Uang ini disetor melalui oknum Resmob berinisial D,” ujarnya.

Massa aksi pun menyoroti penanganan sejumlah laporan kasus korupsi yang dinilai tidak ada perkembangan.

“Seperti kasus korupsi di Bank Jatim dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar,” sebutnya.

Kasus lain yang juga menghilang tanpa tindak lanjut yakni mengenai tunjangan profesi guru tahun 2020–2021. Kasus tersebut sudah dilaporkan pada tahun 2023, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.

Baca juga:  Bupati Sumenep Tinjau Pelaksanaan UNBK Paket C

Tuntutan AMSP yang diusung melalui aksi demonstrasi tersebut, meminta Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan jaringan setoran ilegal kepada oknum aparat polisi. Kemudian, melakukan audit total terhadap kinerja penanganan perkara di Polres Sumenep. Bahkan memproses semua laporan korupsi yang mandek dan memberhentikan Kasat Reskrim.

“Proses semua laporan korupsi yang mandek,” tegasnya.

Aksi AMSP tidak direspons langsung oleh Kapolres maupun Kasat Reskrim. Unsur pimpinan yang menemui pendemo, hanya Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaidi.

“Saya hanya menerima mandat untuk mengamankan aksi demonstrasi. Mengenai aspirasi yang disampaikan, nanti pasti sampai kepada Pak Kapolres,” singkatnya saat diminta komentar.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, tidak memberikan keterangan saat dihubungi melalui sambungan telepon. Saat ditemui langsung, ia meminta datang langung ke kantornya untuk wawancara.

“Ke kantor saja kalau mau wawancara. Tapi jangan sekarang, saya masih rapat.” (Bus/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *