maduraindepth.com – Berdasarkan pengumuman yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, sebanyak 479 kontestan ditetapkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Jumlah tersebut ditetapkan dengan total sebelumnya 480 DCT.
Divisi Penyelenggara KPU Bangkalan, Sri Handayani menyampaikan, bahwa pendaftaran awal sebanyak 576 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Namun, hany 481 orang yang masuk pada daftar calon sementara (DCS).
“Setelah masuk ke DCT total ada 480, tapi ada yang TMS (Tidak memenuhi syarat) 1 calon, ya itu karena mantan terpidana, jadi harus melewati jeda lima tahun sebelum mencalonkan,” tuturnya, Sabtu (4/11).
KLIK UNTUK MENGUNDUH DCT PILEG BANGKALAN 2024
Diketahui, hanya satu dari total 18 partai politik (Parpol) yang tidak melakukan registrasi pencalonan legislatif ke KPU Bangkalan. Maka, total 479 DCT, yakni dari 17 Parpol di Kota Dzikir dan Shalawat.
“Ada 17 Parpol, karena dari Partai Garuda tidak melakukan registrasi. Untuk total DCT yang diumumkan ini, bisa dianulir keputusannya, ketika meninggal dunia, kemudian melakukan tindak pindana atau diberhentikan dari anggota Parpol dan melakukan pelanggaran kampanye,” pungkasnya. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI