Ketua Bawaslu Sumenep Tantang Masyarakat Kepulauan Bekerlahi, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. (foto Google)

maduraindepth.com – Kasus surat suara tercoblos duluan di Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep terus bergulir. Pasalnya masyarakat kepulauan ini dengan tegas datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Sumenep.

Tak Tuntas, Pemilu 2019 yang dihelat tanggal 17 April 2019 lalu, rupanya masih menyisakan beberapa persoalan yang terjadi saat pelaksanaan pemilihan.

banner 728x90

Hari ini, sejumlah tokoh Pemuda dan Perwakilan masyarakat Masalembu mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk mengkonfirmasi perkembangan laporan dugaan terjadinya kecurangan di Kepulauan Masalembu.

“Kami datang ke Bawaslu ini untuk meminta kejelasan terkait belasan laporan yang sudah dimasukkan atas dugaan terjadinya kecurangan di pulau Masalembu” Kata Ach. Supyadi, Praktisi Hukum sekaligus Kuasa Hukum dari Masyarakat Masalembu, Senin (06/5).

Sejumlah tokoh Pemuda dari Masalembu tersebut tiba di Kantor Bawaslu sejak pukul 09.00 pagi baru ditemui oleh Ketua Bawaslu Sumenep pada pukul 12.00 siang.

Saat ditemui langsung oleh ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, didampingi Imam Syafi’ie, MH Divisi Hukum Data dan Informasi di ruang tamu Bawaslu terjadilah Diskusi terkait persoalan-persoalan yang sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Masalembu hingga komunikasi kedua belah pihak antara Bawaslu dan Masyarakat Masalembu memanas, lantaran masyarakat Masalembu tidak puas dengan apa yang dipaparkan oleh Bawaslu.

Baca juga:  Pesan Camat Nonggunong Soal Eksplorasi Minyak di Sapudi

Cekcok mulut antara Bawaslu dengan Kuasa Hukum pelapor terus terjadi, hingga suasana semakin memanas. Disela-sela suasana yang sudah panas pihak Pelapor menyampaikan ketidak puasannya.

“Karena saya ngerti tentang hukum, makanya mana tugasnya sampean ini, laporan belasan sampai mana, mana yang berhasil, mana, mana, mana,” Kata Supyadi dengan suara keras dihadapan ketua Bawaslu.

Sementara itu, tak terima dengan nada keras yang dilontarkan para masyarakat kepulauan ini, Anwar Noris tiba-tiba langsung berdiri dan mengajak Supyadi untuk keluar ruangan untuk berkelahi dengannya.

“Kamu mun atokara ben engko’ neng eloar (Kamu kalau mau bertengkar dengan saya diluar)” ucap Anwar Noris ketua Bawaslu.

Sekedar diketahui, bahwa dugaan kecurangan yang terjadi di pulau Masalembu akibat surat suara Pemilu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daereah RI hingga DPRD kota/kabupaten Kabupaten Sumenep yang sudah tercoblos kepada salah satu caleg DPRD asal PDI-P.

Sebagaimana disampaikan oleh Supyadi bahwa ada satu laporan kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu adalah tertangkap tangan.

“Ingat diantara kecurangan-kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut itu ada satu laporan yang tertangkap tangan,  itu bukan diketahui ini ada tercoblos, tetapi tertangkap tangan saat melakukan pencoblosan suara” pungkas Supyadi. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *