Demo Pilkades 2025, AMS Desak Bupati Temui Massa Aksi

Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat (baju putih-peci hitam) menemui massa aksi demo Pilkades 2025, Rabu (6/10). (Foto : Agus Wedi/MI)

maduraindepth.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Sampang, Rabu (6/10). Massa menilai SK Bupati tentang Pilkades 2025 merampas hak demokrasi masyarakat Sampang.

Aksi unjuk rasa dijaga oleh puluhan aparat keamanan. Massa aksi terus menyampaikan orasinya melalui pengeras suara. Mereka meminta Bupati Sampang H. Slamet Junaidi datang menemuinya dan menjelaskan tentang penundaan Pilkades Serentak 2021 yang dijadwalkan digelar tahun 2025.

banner auto

Sekitar dua jam aksi berjalan, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat akhirnya keluar menemui massa. Mantan ketua Aliansi Kepala Desa (AKD) Sampang itu menyampaikan bahwa Bupati sedang berada di luar kota.

Kepada massa aksi Wakil Bupati menyampaikan siap memfasilitasi keinginan massa untuk bertemu langsung dengan Bupati. Namun, karena Bupati sedang di luar kota, ia meminta massa untuk membubarkan diri.

“Makanya, ini Pak Bupati enggak ada, ayo kita balik kanan dulu, kita enggak nungguin disini. Barusan kita ada rapat,” ucap Abdullah Hidayat sambil duduk lesehan bersama massa.

Mendapat jawaban seperti itu dari Wakil Bupati, massa tetap bersikukuh menunggu Bupati datang menemuinya. Akhirnya, Wakil Bupati kembali masuk ke kantor Pemkab.

Rolis Sanjaya, koordinator aksi mengungkapkan, aksi yang dilakukannya untuk mengetahui penjelasan dari Bupati langsung soal penundaan Pilkades serentak yang akan digelar tahun 2025. Sebelumnya, ia mengetahui aksi serupa juga dilakukan oleh mahasiswa, namun belum ada titik terang terkait Pilkades 2025. Bahkan belum ada penjelasan langsung dari Bupati.

Baca juga:  Tahun 2021, Tiga OPD di Sampang Akan Dihapus

“Makanya kami sekarang ini menuntut bapak Bupati kenapa ini (Pilkades) kok sampai ditunda. Ini saja. Makanya kami akan menunggu sampai kapanpun Bupati disini,” ucap Rolis.

Rolis juga menjelaskan, dalam surat pemberitahuan yang dikirim ke Polres, jumlah massa aksi sebanyak 9 orang. Namun, pihaknya tidak bisa melarang ketika masyarakat ikut aksi demo.

“Ini wujud kepedulian masyarakat yang punya perasaan sama, kecewa juga. Masak harus nunggu tahun 2025,” tegasnya. (Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto