Kedapatan Transaksi Narkoba, Warga Batuputih Dibekuk BNN Sumenep

Istimewa

maduraindepth.com – Seorang pria berinisial S (49) diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Pria asal Dusun Jurgan, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih itu diringkus petugas pada Selasa (15/10/2019) kemarin.

Kepala BNN Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersangka karena ada laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terlapor yang berinisial S sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpoh, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

“Kami langsung tangkap tersangka di dalam rumah tersebut,” ungkapnya, Rabu (16/10).

Dari penangkapan pria berinisal S tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya beberapa klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 20,06 gram.

Kemudian BB lainnya berupa dua unit handphone merek. Yakni Samsung J5 warna silver dan Samsung lipat warna putih. Selain itu petugas juga mengamankan enam lembar pecahan Rp 50 ribu dan satu buah timbangan elektrik warna silver tak bermerek.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka saat ini berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto