maduraindepth.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengambil langkah konkret untuk membentengi lingkungan pendidikan dari berbagai ancaman di dunia maya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Fokus utama keterlibatan Diskominfo meliputi pemberian edukasi, penguatan literasi, hingga pemahaman etika dalam memanfaatkan media sosial bagi seluruh warga sekolah.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan pentingnya pembekalan literasi digital di era teknologi saat ini. Menurutnya, pendampingan secara intensif diperlukan agar para siswa dan tenaga pendidik memiliki benteng kuat saat beraktivitas di ruang siber.
“Kami hadir memberikan pendampingan keamanan digital melalui program edukasi dan literasi. Harapannya, warga sekolah makin bijak, aman, serta bertanggung jawab ketika memanfaatkan teknologi,” terang Indra, Rabu (30/9/2026).
Indra menjelaskan, materi edukasi yang disiapkan bakal mengulas secara komprehensif berbagai potensi bahaya di internet. Mulai dari sebaran berita bohong (hoaks), perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, paparan konten negatif, hingga kejahatan siber lainnya.
Selain kewaspadaan teknis, aspek etika berkomunikasi melalui platform digital seperti pesan instan WhatsApp maupun media sosial turut menjadi perhatian serius.
“Kemudahan akses komunikasi tidak boleh mengabaikan norma. Karena itu, etika bermedia sosial harus ditanamkan sejak dini di lingkungan sekolah agar tidak memicu persoalan hukum maupun sosial,” jelasnya.
Tidak hanya menyasar edukasi internal sekolah, Diskominfo Sumenep juga mengambil peran strategis dalam menyebarluaskan program BSAN ke publik. Kanal-kanal komunikasi resmi Pemkab Sumenep, seperti situs web dan media sosial, akan dimaksimalkan untuk mengampanyekan berbagai praktik baik di sekolah.
Di sisi lain, pembahasan dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) BSAN Sumenep juga menyinggung penyediaan sarana fisik pendukung, salah satunya optimalisasi kamera pengawas (CCTV). Diskominfo menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur jaringan internet agar sistem pemantauan keamanan tersebut dapat beroperasi secara maksimal.
Sebagai informasi, program BSAN merupakan kebijakan nasional yang melingkupi perlindungan fisik, psikologis, hingga sosiokultural. Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menempatkan penguatan literasi digital sebagai pilar utama menangkal ancaman siber dan kekerasan di ruang digital sekolah.
Indra berharap sinergi Diskominfo dalam Pokja BSAN mampu mewujudkan ekosistem belajar yang holistik.
“Keamanan sekolah tidak cukup hanya secara fisik, tetapi juga harus mencakup ruang digitalnya. Edukasi dan etika digital adalah kunci menciptakan sekolah yang ideal bagi anak-anak kita,” pungkasnya.(Arif Coolbreak/MID)










