Jelang Pilkada, GMNI Jatim Desak KPU RI Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

demo grahadi surabaya gmni jatim
Sejumlah demonstran saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: GMNI Jatim for MID)

maduraindepth.com – Massa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur (Jatim) bersama Budayawan, Akademisi, Rampak Sarinah Jatim, Masyarakat, serta Jaringan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin (26/8). Aksi tersebut untuk menyampaikan seruan “Revolusi Melawan Oligarki Tolak Politik Dinasti”.

Massa aksi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menaati hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/202 dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Selain itu, mereka juga mendesak KPU RI membuat Peraturan (PKPU) yang berlandaskan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 guna dijadikan acuan oleh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

banner 728x90

Sekretaris GMNI Jatim, Robi Nurrahman mengatakan, putusan MK memang sudah ditaati oleh KPU. “Namun, hal itu tidak menjamin Pilkada serentak 2024 berjalan dengan bersih jika KPU tidak dikawal dengan baik sebagai shock therapist agar selalu memantau Pilkada secara bersih dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Diterangkan, dari aksi demonstrasi itu telah menghasilkan bahwa tuntutan tersebut telah disepakati oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur. “Garis besar tuntutan kami, yakni mengawal implementasi PKPKU yang baru. Sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi (Saat Pilkada, Red),” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *