Buntut Penggerebekan Lokalisasi di Sumenep, Aktivis GMNI Demo Kantor DPRD

gmni demo kantor dprd sumenep
Ketua DPC GMNI Sumenep saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD kabupaten setempat, Jumat (20/9). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jumat (20/9). Aksi tersebut untuk merespons tindakan penggerebekan tiga lokalisasi yang berada di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep oleh Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin bersama Satpol PP pada Jumat (6/9) lalu.

Seperti diketahui, saat razia terdapat sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) yang berhasil diamankan dari tiga lokalisasi. Aktivis GMNI tidak mempersoalkan upaya penertiban prostitusi yang ada di Kota Keris.

banner 728x90

Tetapi, yang menjadi masalah, dalam proses penggerebekan tersebut dianggap mencederai nilai kemanusiaan. Sebab, identitas PSK seperti yang tertulis di kartu tanda penduduk (KTP) beserta foto wajah aslinya dibeberkan ke publik secara terang-terangan.

“Kabarnya, juga menyebarkan identitas pribadi seperti KTP dan foto PSK di grup wathsaap. Hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ungkapnya Alimuddin.

Selain itu, lanjut Ali, Ketua Sementara DPRD Sumenep Zainal Arifin juga dikabarkan melakukan pemerasan terhadap muncikari. Jumlah uang yang diminta oleh oleh Zainal kepada muncikari di lokalisasi tersebut, mencapai sebesar Rp 10 juta.

“Ada tiga muncikari yang diminta uang. Tiap muncikari hanya mampu membayar sebesar Rp 2 juta. Jadi, totalnya sebesar Rp 6 juta,” tuturnya.

Baca juga:  Bupati Pamekasan Resmi Membuka MTQ ke XXX 2022

Berdasar informasi yang didapatkan Ali, uang dari muncikari itu langsung diserahkan kepada Zainal. Bahkan, saat uang itu diserahkan, disaksikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Belluk Ares.

Mengenai kabar tidak baik yang menyeret nama Zainal, maka aktivis GMNI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep untuk segera melakukan langkah tegas. Terutama, melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap informasi yang beredar.

“BK harus mengevaluasi disiplin anggota DPRD. Jika terbukti melakukan pemerasan, maka segera tetapkan H. Zainal sebagai tersangka dan mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, tidak ada anggota dewan yang menemui massa aksi. Sehingga, aktivis GMNI putar balik dari Kantor DPRD Sumenep tanpa mendapatkan tanggapan sama sekali. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *