banner 728x90

Bazar Takjil UMKM Halal 2026, MUI Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha

Ketua MUI Sampang Kiai Haji Itqon Bushiri meninjau dan membeli produk pelaku usaha pada Bazar Takjil UMKM Halal 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sertifikasi halal di Sampang.(Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Kiai Haji Itqon Bushiri, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dalam kegiatan Bazar Takjil UMKM Halal 2026 di Sampang.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang promosi produk, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dan masyarakat terhadap pentingnya konsumsi halal.

“Kami ingin mendorong perubahan dari produk yang belum jelas kehalalannya menuju produk yang didampingi dan tersertifikasi halal. Ini memang butuh proses,” ujarnya.

Ia mengakui, pada tahap awal minat sebagian pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal masih rendah. Namun, melalui kegiatan bazar dan pendampingan langsung, mulai terlihat peningkatan ketertarikan pelaku usaha untuk mengetahui mekanisme dan persyaratan sertifikasi halal.

Di Kabupaten Sampang, terdapat lebih dari 50 pendamping halal yang telah dilatih untuk membantu proses pengurusan sertifikat. Produk yang dipasarkan dalam kegiatan bazar telah melalui proses pemeriksaan, dan sebagian di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Kiai Itqon menambahkan, konsumsi produk halal merupakan bagian dari ajaran agama yang perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Plt Kepala Diskopindag Kabupaten Sampang, Zaiful Muqoddas, menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Kabupaten Sampang mendekati 100 ribu unit usaha dari berbagai sektor, termasuk makanan dan minuman, perikanan, serta industri rumah tangga.

Baca juga:  Panen Rezeki, Bazar Ramadhan di Monumen Trunojoyo Sampang Ramai Pengunjung

Ia menjelaskan, selama bulan ini pengurusan sertifikat halal digratiskan hingga 15 Maret. Diskopindag juga membuka posko pelayanan untuk pendaftaran sertifikasi halal serta pendaftaran pelaku usaha ke Sistem Industri Nasional (SIINas).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara MUI, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan legalitas dan kualitas produk UMKM di Sampang.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *