maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri Sumenep akhirnya meminta maaf kepada pegiat insan pers di Bumi Sumekar. Masalahnya, kejari melalui Kasi Datun Bustomi Arifin diduga telah melakukan pengusiran terhadap wartawan dan sejumlah masyarakat beberapa hari lalu.
Pasalnya Kejari Sumenep diancam untuk didemo. Akan tetapi Bustomi akhirnya menyatakan sikap.
“Secara pribadi, atas sikap saya, katakanlah kurang baik pada waktu itu, saya mohon maaf yang sebesarnya-besarnya,” ungkap Bustomi, Senin (28/4).
Setalah bertemu dengan awak media di Aula Kejari Sumenep, ia menjelaskan jika saat itu pihaknya ingin istirahat. Akibatnya emosi yang tak terkontrol membuat kemarahnnya memuncak.
“Saya sadar bahwa emosi saya waktu itu atau psikologi saya ingin istirahat. Orang tua saya sedang opname. Jadi pikiran saya kabut dan tidak bisa berfikir jernih. Apalagi tiba-tiba ada bahasa yang membuat saya terpancing untuk emosi,” pengakuannya pada awak media.
Sementara Alan Sahlan Wartawan Harian Bangsa selaku korban pengurisan arogansi tersebut menerima sikap permohonan maaf.
“Semua sudah clear, tidak ada masalah lagi. Pak Bustomi sudah mengakui, dan saya dengan lapang dada siap menjadi mitra bersama Kejari Sumenep,” pungkasnya. (MR/NR)