maduraindepth.com – Setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat dalam sidang Paripurna tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2019, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sampang bergegas menggelar rapat membahas rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Dalam pembahasan tersebut, ketua DPRD Sampang, Fadol, menargetkan sebelum tanggal 10 Agustus rumusan pembahasan Panja sudah dapat terselesaikan.
“Karena pada 10 Agustus, Raperda pertanggungjawaban akan ditetapkan,” katanya, usai sidang paripurna, Kamis (23/7).
Dijelaskannya, ada beberapa catatan dalam pengelolaan APBD 2019 yang menjadi catatan BPK, namun dirinya enggan membeberkan apa saja yang menjadi catatan BPK pada tahun 2019 tersebut.
“Ini kami langsung kerja. Panja akan langsung adakan rapat,” tandasnya.
Sebelum melakukan rapat pembahasan terkait rekomendasi BPK, Panja Laporan Hasil Pengawasan BPK (LHP-BPK) DPRD menetapkan Agus Khusnul Yaqin sebagai ketua Panja.
Nama-nama anggota DPRD yang ditetapkan sebagai anggota Panja antara lain, Agus Husnul Yakin (ketua Panja), Dedi Dores, Mushaddaq Chalili, Husni Mubarak, Imam Hanafi, Moh. Fathorrosi, Shohebus Sulton, Amir Lubis, Nurul Huda, Wafi, Purwanto, M. Faisol Riyadi, Moh. Far far, Suhuvil Mukarramah dan Abdurohim.
Sementara itu, Agus Khusnul Yaqin selaku ketua Panja menjelaskan, dalam rapat Panja sementara masih sebatas membahas ketua Panja, dilanjutkan dengan rapat internal panja untuk menentukan penjadwalan pembahasan dengan tim tindak lanjut eksekutif.
“Lain-lain tidak ada keputusan apapaun, hanya mekanisme pembahasan dan penjadwalan itu saja,” terang Agus. (RIF/AW)