maduraindepth.com – Untuk mengisi kursi kosong wakil bupati (Wabup), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mengelar rapat paripurna pemberhentian almarhum Wabup Raja’e. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin (15/2).
Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman selaku pimpinan sidang menjelaskan, pemberhentian Wabup ini harus dilakukan untuk mengisi kekosongan yang sebelumnya diisi oleh almarhum Raja’e selaku Wabub Pamekasan.
“Dalam minggu ini kita akan membentuk panitia, April nanti kita akan membahas kembali. Rapat paripurna kali ini adalah pembuka dari tahapan-tahapan pemberhentian dan sekaligus pemilihan wakil bupati,” ucap pemilik nama akrab Fathor, Senin (15/2).
Proses pemilihan Wabub, lanjut Fathor, memiliki banyak tahapan. Sementara rapat paripurna kali ini sebagai permulaan untuk tahapan-tahapan selanjutnya agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan Wabub baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Prosesnya masih panjang. Kita satu saja tidak memenuhi tahapannya maka akan berakibat fatal,” lanjut Fathor.
Politisi PPP itu berharap, pemilihan Wabub dapat segera digelar supaya tidak ada kekosongan jabatan. Sehingga dengan keberadaan Wabup pengganti almarhum Raja’e sangat membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
“Saya berharap karena kepala daerah ini pekerjaannya sangat sulit, berharap korporatif kepada partai pengusung, kepada bupati supaya kami segera melaksanakan pemilihan tersebut,” harapnya. (Adv)
(RUK/MH)