Dinas Perikanan Janji Tingkatkan PAD dari Sektor Udang Vaname

Dinas Perikanan Bangkalan
Mohamad Zaini Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Semakin banyaknya petambak udang yang dilakukan masyarakat Bangkalan, Madura khususnya di daerah Pantura (Klampis, Klampis, Tanjung Bumi) membuat Dinas Perikanan setempat optimis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021.

Bukan tanpa alasan, karena hingga penghujung tahun ini, Dinas Perikanan belum mampu berkonstribusi besar terhadap Kabupaten Madura paling barat itu.

banner auto

Pasalnya dari target PAD Rp 36.916.000, Dinas Perikanan hanya sanggup menyetor Rp17.856.975 atau 48 persen. Dimana realisasi itu jauh dari kata ideal penyetoran PAD.

“Kita akan mengupayakan kenaikan PAD pada tahun 2021 nanti, akan menekankan pada petambak udang vanane. Rencananya, dalam setiap panen akan dikenai kontribusi pada pemerintah daerah sebesar Rp 20 ribu per-ton,” ungkap Mohamad Zaini Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, Kamis (19/11) kemarin.

Menurunnya PAD dari Dinas Perikanan, lelaki yang akrab disapa Zaini itu mengungkapkan bahwa akibat wabah COVID-19. Banyak harga yang turun selama wabah. Bahkan penurunan harga ikan mencapai 70 persen dari harga normal.

“Jadi, banyak pabrik tutup dan nelayan yang pendapatannya menurun,” jelasnya.

Zaini mengungkapkan, tahun 2021 pihaknya akan menargetkan ada kenaikan menjadi Rp 40 juta untuk menaikkan PAD-nya, selain tambak udang masih ada uji lab air.

Menurutnya, para petambak kebanyakan melakukan uji lab ke Surabaya, jadi untuk menambah PAD pada tahun 2021, pihaknya menghimbau terhadap masyarakat memanfaatkan fasilitas yang ada di kabupaten Bangkalan.

Baca juga:  Jalani Sidang Perdana, Pembawa Kabur Kotak Suara di Sampang Dijerat Hukum

“Sekarang tidak perlu uji lab ke Surabaya, tahun depan sudah ada petugas yang mobile, siap datang ke tempat lokasi, sehingga menambah PAD,” imbuhnya.

Diketahui rincian PAD yang didapat oleh Dinas Perikanan sebesar Rp 36.916.000 itu berasal dari tempat pelelangan ikan (TPI). Di Banyusangkah sebesar Rp 26 juta, dan Rp 10 juta dari Balai Benih Ikan (BBI). (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto