maduraindepth.com – Dileleti masalah hutang, ASN di Kabupaten Sumenep mulai bolos kerja. Akibatnya mereka tidak betah di tempat kerjanya.
Padahal, Pemkab Sumenep telah menerapkan presensi online sejak beberapa tahun lalu.
Waktu masih ada di Inspektorat, saya mengetahui rata-rata ada sebagian PNS yang dikejar-kejar utang sehingga tidak betah di kantornya,” kata Titik Suryati seperti dilansir dari Tribunmadura.com.
Titik Suryati mengatakan, ada ASN yang boloskerja karena sakit, tetapi tidak menyampaikan cuti sakit.
“Ada ASN yang sakit, tapi tidak mengajukan cuti sehingga tetap itu terhitung tidak masuk kerja,” papar dia.
Sayangnya, pihaknya tidak merinci secara detail mengenai jumlah dan tempat PNS bertugas yang masih kerap melanggar, seperti sering absen alias bolos kerja.
“ASN yang daratan kemarin juga ada. Saya tidak hafal datanya. Kami berharap agar mereka tidak menyia-nyiakan agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab,” kata dia.
Titik berharap, dengan diterapkannya presensi online alias elektronik, tingkat kedisiplinan ASN bisa ditekan meski secara kinerja masih ada yang abai.
“Kalau bicara kedisiplinan sejak adanya presensi online, alhamdulillah sudah lebih baik,” kata dia. (NR/TN)