maduraindepth.com – Kepala Desa (Kades) Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan, dilaporkan oleh warganya ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Laporan itu atas dasar dugaan adanya penyelewengan anggaran di desa tersebut.
Salah satu warga Desa Kajuanak, Mohammad Habibi menyampaikan, bahwa dugaan tersebut didasari atas kecurigaan warga yang melihat anggaran desa yang dialihakan dari pemerintah pusat tidak digunakan maksimal. “Warga Desa Kajuanak Galis mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk segera memeriksa Kades Marsit,” tuturnya, Selasa (10/10).
Kata Habibi, Kepala Desa Kajuanak selama menjabat asyik berbisnis seperti pom mini desa, ruko ayam siap saji, boutique wanita, hingga outlet skincare kecantikan di jalan Kecamatan Galis. Tak hanya itu, menurut dia, kepala desa memiliki rumah mewah serta beberapa kendaraan-kendaraan pribadi.
Sebaliknya, masyarakat justru tidak merasakan kesejahteraan. Terlebih, tidak adanya pembangunan kantor atau balai desa Kajuanak Galis.
“Pertama laporan ini berangkat dari aduan masyarakat yang resah, keresahan sebagai masyarakat melihat banyaknya problematika terjadi di Desa Kajuanak Galis apalagi tidak adanya transparansi diwilayahnya, seperti BUMDES, program tani hingga bantuan penyaluran bansos yang tidak merata,” jelasnya.
Dijelaskan, sejak tahun 2000, Kades Marsit menjabat setelah menggantikan almarhum orang tuanya. Namun selama menjabat sebagai kades banyak masyarakat yang mengeluh akan kurangnya transparansi perihal anggaran dana desa (DD), seperti penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga pembangunan desa.
“Masyarakat Kajuanak Galis bangkalan berharap pihak Inspektorat dan Kejaksaan negeri Bangkalan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkas Habibi.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari warga tersebut. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI