maduraindepth.com – Kepala Kemenag Pamekasan Affandi mengkonfirmasi terdapat 982 jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.
Pembatalan pemberangkatan ratusan jemaah haji tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Keputusan yang tertuang dalam nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.
“Ada sebanyak 982 orang, semua CJH memang ditangguhkan keberangkatannya karena Covid-19,” kata Affandi pada maduraindepth.com, Rabu (3/6).
Menurutnya, saat ini situasi pandemi Covid-19 tak hanya mewabah di Indonesia. Tapi dunia internasional termasuk Kerajaan Arab Saudi.
Info Pembatalan Pemberangkatan Haji di Madura
- Ratusan Jemaah Haji di Sampang Batal Berangkat Tahun Ini Karena Pandemi Covid-19
- Dampak Covid-19 737 Jemaah Haji Bangkalan Batal Berangkat
“Sehingga untuk memberikan suatu kenyamanan, kesehatan dan secara hukum keamanannya para jemaah terjamin, maka pemerintah mengambil keputusan seperti itu,” ucap dia menjelaskan.
Untuk itu, dia berharap agar para jemaah haji memahami situasi pandemi dampak Covid-19 ini. Dia memastikan, 982 jemaah haji yang batal berangkat tersebut akan diberangkatkan pada pemberangkatan ibadah haji pada 2021 mendatang.
“CJH yang tertunda pada tahun ini pasti akan diberangkatkan pada tahun berikutnya yakni di tahun 2021,” tegasnya. (RUK/MH)