Demonstran Minta Kejari Sampang Ungkap Kasus Korupsi DD Sokobanah Daya

Demo Sampang Korupsi DD Sokobanah Daya
Demonstran mendemo gedung Kejari Sampang mempertanyakan kasus korupsi DD Desa Sokobanah Daya, Kamis (24/3). (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Gabungan aktivis anti korupsi dari dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (24/3).

Demonstran yang terdiri dari Jatim Corruption Watch (JCW) dan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mempertanyakan tindak lanjut proses hukum dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Massa menilai, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal kasus ini sudah bergulir sejak 2018 silam.

Koordinator Lapangan (Korlap) Busiri mengungkapkan, pihaknya kecewa karena laporan dugaan Tipikor DD Desa Sokobanah belum ada perkembangan.

“Ini aksi ke empat kalinya, sebagai bentuk kekecewaan kami, terus menanyakan kepastian proses hukum tindak pidana korupsi DD tiga tahun yang lalu, yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Kejari Sampang,” tegasnya.

Dia menuding, penanganan kasus ini ada indikasi kongkalikong antara pihak Kejari dan tersangka. Akibatnya proses hukum yang dilaporkan sejak 2018 silam itu tidak kunjung selesai.

“Padahal kejari sudah melakukan ekspos dengan menemukan bukti yang cukup kuat, untuk menaikkan kasus ini sampai pada penyidikan. Namun nyatanya hampir 3 tahun Kejari Sampang tak melakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, Kejari Sampang tidak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi DD Desa Sokobanah Daya. Sebab itu, pihaknya mendesak Kejari untuk mengungkap kembali kasus tersebut.

Baca juga:  Hampir 4 Bulan Kasus Pembunuhan di Akses Suramadu Mandek di Polres Bangkalan

“Kami datang ke Gedung Kejari Sampang, menuntut untuk membuka kembali kasus korupsi DD Desa Sokobanah Daya yang hampir 3 tahun ini tanpa ending,” ucapnya.

Pihaknya berharap Kejaksaan Agung bersedia menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu serta diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.

“Supaya penegakan hukum di Kabupaten Sampang berjalan adil dan transparan, mana kasus ini harus diungkap dan diselesaikan secepat mungkin, itu yang diharapkan masyarakat Sampang pada umumnya,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto