Demo Tolak RUU HIP, Ketua DPRD Pamekasan Sanggupi Tuntutan Ormas Islam

Salah seorang demonstran membentangkan tulisan menolak PKI. (Ruk/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Pamekasan menolak rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang digodok oleh DPR RI. Penolakan tersebut diungkapkan melalui demonstrasi di depan kantor DPRD Pamekasan, Kamis (2/7).

Ormas Islam yang terdiri dari LPI, FPI, SI, Persis, Hidayatullah, Al-Irsyad dan Kokam Muhammadiyah bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju depan gedung DPRD Pamekasan. Sesampainya di depan kantor parlemen mereka melakukan orasi menolak RUU HIP.

Koordinator Aksi, Herman mengatakan, pembahasan RUU HIP harus dibatalkan bukan hanya ditunda.

“Kami semuanya sepakat dan tegas untuk menolak RUU HIP yang saat ini masih ditunda pembahasannya,” ujar Herman.

Selain menolak, mereka juga meminta DPR RI melalui DPRD Pamekasan untuk segera mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas). Mereka mendesak parleman jangan sampai mengesahkan RUU tersebut.

“Jika lanjut pembahasan RUU HIP dan disahkan, maka umat Islam akan melakukan jihad,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman menyatakan, pihaknya selaku wakil rakyat di parlemen menyanggupi tuntutan yang disampaikan Ormas Islam.

“Jadi saya siap untuk menyampaikan surat pernyataan penolakan tersebut sendiri secara langsung kepada DPR RI,” ujar Fathor.

Dia menegaskan, Pancasila sudah sempurna dan tidak perlu dilakukan perubahan kembali.

“Jadi kami tegas bahwa Pancasila tidak harus mengikuti zaman tapi zaman yang harus kembali kepada Pancasila,” pungkas politikus PPP itu. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto