maduraindepth.com – Aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang pada Senin (28/10/2025) lalu, berbuntut panjang. Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum yang terjadi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo dan Kantor DPRD Sampang.
Kericuhan yang sempat pecah dalam aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas publik rusak parah. Landmark Alun-Alun Trunojoyo, ikon kebanggaan warga Sampang, menjadi sasaran pelemparan benda keras oleh massa.
Tak hanya itu, pagar besi taman kota juga dilaporkan dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab di tengah situasi yang memanas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, AKBP Hartono, melalui Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga terduga pelaku.
“Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap ketiganya. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan secara resmi melalui rilis,” ujar AKP Eko, Rabu (5/11/2025).
Menurut Eko, penyidik kini tengah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
“Kami akan menelusuri aktor utama di balik aksi anarkis ini agar proses hukum berjalan tuntas,” tambahnya.
Aksi demonstrasi yang diikuti ratusan warga dari berbagai kecamatan itu sejatinya berlangsung damai pada awalnya. Demonstran menuntut kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 yang dinilai belum jelas.
Namun situasi berbalik tegang ketika sebagian massa mulai melempari petugas dan fasilitas umum, sehingga menimbulkan kekacauan di sekitar area alun-alun.
Polres Sampang memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan maupun provokasi.
Di sisi lain, aparat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan lain guna menjaga stabilitas menjelang pelaksanaan Pilkades tahun depan.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Alun-Alun Trunojoyo dan Kantor DPRD Sampang telah kembali kondusif. Namun penyelidikan terhadap kasus pengrusakan dan penjarahan fasilitas umum masih terus berlanjut. (Poer/MH)














