Datangi Mapolres Sampang, Ibu Korban Kasus Pemerkosaan Tuntut Keadilan

Orang tua korban. (Foto: AW/MI)

maduraindepth.com – NH, ibu korban kasus pemerkosaan bergilir seorang gadis 14 tahun asal Desa Bringin Nonggel, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, kembali mendatangi Mapolres Sampang. Didampingi Ketua Kopri PC PMII Sampang, Raudatul Jannah, Senin (7/9/20) sekitar pukul 10.00 Wib, pihak korban menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.

“Sudah 9 bulan kasus pemerkosaan terhadap anak saya Mawar (Nama samaran), tapi hanya satu tersangka yang ditangkap, masih tersisa lima tersangka lagi,” ucap NH, tak bisa membendung tangisnya.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Raudatul Jannah, menjelaskan bahwa kedatangannya bersama pihak korban untuk meminta kejelasan terhadap pihak kepolisian terkait lambatnya penanganan kasus pelecehan yang terjadi.

“Kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, tapi baru satu pelaku yang ditangkap,” ucapnya.

Saat meminta kejelasan, lanjut dia, pihak PPA Polres Sampang mengatakan keterlambatan kasus ini terjadi akibat adanya upaya penghalangan dari pihak keluarga tersangka saat proses penyidikan berlangsung.

Raudah berharap, pihak kepolisian bisa lebih profesional lagi dalam menangani kasus. “Kita sebagai orang kecil bukan berarti harus di kesampingkan, uang bukan segalanya, harus ada keseriusan,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Sampang, IPTU Sujianto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya paksa penagkapan dan penggeledahan ke rumah tersangka.

“Tetap saya tindak lanjuti, karena terkait perkara setubuh anak, sampai upaya paksa penagkapan akan tetap kami lakukan karena sudah tugas PPA,” tegasnya.

Baca juga:  Pengusaha Kuliner dan Restoran di Pamekasan Diimbau Gunakan Daging Peternak Lokal

Ia mengatakan, pihaknya bukan tidak melakukan upaya paksa penagkapan dan penggeledahan semua DPO. Pihaknya telah melakukan upaya tersebut, hanya saja belum menemukan hasil.

“Bukan kami menghentikan kasus ini atau apa, kami telah melakukan upaya paksa penangkapan ke rumah salah satu tersangka di Plengaan Pamekasan. Kami akan terus berupaya menangkap 5 tersangka lainnya,” tegasnya. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *