maduraindepth.com – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bagi penerima baru di Kecamatan Sampang resmi bergulir sejak Jumat (27/3) melalui Kantor Pos Sampang. Total penerima manfaat pada tahap ini tercatat sebanyak 1.362 keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketua Tim PKH Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, menyampaikan bahwa seluruh penerima pada tahap ini merupakan KPM baru yang datanya ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan indikator desil kesejahteraan.
“Total untuk Kecamatan Sampang sebanyak 1.362 KPM. Ini penerima baru dan penetapannya sepenuhnya merupakan kebijakan pusat,” ujarnya, Senin (30/3).
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan penerima PKH, sedangkan sisanya menerima bantuan sembako. Untuk bantuan sembako, nominal yang diterima sebesar Rp600 ribu, sementara besaran PKH bervariasi sesuai komponen penerima.
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori masing-masing, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas, dengan nilai bantuan yang dapat mencapai lebih dari Rp2 juta.
Sementara itu, Ketua Satgas penyaluran di Kantor Pos Sampang, Ahmad Hoiri, memastikan proses pencairan hingga saat ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah sampai hari ini penyaluran masih lancar, tidak ada antrean yang mengganggu maupun masalah data,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga penerima manfaat mengaku terbantu dengan pencairan bantuan tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anak.
“Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi menjelang masuk sekolah dan kebutuhan dapur,” ujar salah satu penerima manfaat saat ditemui di lokasi pencairan.
Penerima lainnya juga berharap program bantuan ini dapat terus berlanjut dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan seperti ini tetap ada dan bisa terus membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” tuturnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pencairan wajib dilakukan langsung oleh penerima dengan membawa undangan resmi, KTP asli, dan KK asli. Jika penerima berhalangan hadir, bantuan hanya dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu kartu keluarga (KK).
Pihak Kantor Pos menegaskan bantuan yang tidak tersalurkan akan didata sebagai gagal bayar dan dikembalikan ke pusat sesuai petunjuk teknis.
Penyaluran tahap ini ditargetkan rampung hingga 31 Maret, dengan layanan lanjutan pada 1 April di Pulau Mandangin untuk memastikan seluruh KPM terlayani.(Poer/MH)














