Bocah SD Jadi Korban Indehoi, Abang Tukang Pentol Dipolisikan

Ilustrasi

maduraindepth.com – Tiga bocah dari Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, yang masih duduk di bangku kelas III dan IV sekolah dasar (SD) di desanya menjadi korban pencabulan Dekkir, warga Sragen Jawa Tengah.

Tiga bocah itu adalah Mawar (8), Bunga (9) dan Anggrek (9). Nama ketiga korban ini sengaja disamarkan. Sementara pelaku, Dekkir umur 60 tahun merupakan pendatang yang tinggal di rumah kontrak di wilayah Kecamatan karang Penang dan berprofesi sebagai tukang pentol yang juga jualan di sekoh korban. Sedangkan istrinya sebagai tukang jamu gendong.

banner auto

Praktik pedofilia terhadap anak di bawah umur tersebut terkuak ketika nenek Mawar yang bernama Lathifah curiga dengan sejumlah uang yang dimiliki cucunya tersebut. Pihak keluarga mendesaknya dengan maksud ingin cari tahu uang itu didapat dari mana. Akhirnya, korban mengaku bahwa uang itu diberi oleh Dekkir pelaku kejahatan seksual di bawah umur tersebut.

“Cucu saya tidak berani menceritakan soal uang yang dimaksud pemilik kontrakan pelaku. Tapi yang berani malah korban lainnya,” jelas Hj. Lathifah, Kamis (14/3) malam.

Diceritakan Lathifah, dari pengakuan cucunya Pelaku mengiming-imingi korban dengan nominal uang Rp 2 ribu sampai Rp 8 ribu dan diberi pentol gratis.

“Cucu saya diberi uang usai ‘digituin’. Saya kaget,” terangnya.

Baca juga:  Buka Pelatihan Homestay, Sekda Sampang : Banyak Hal yang Harus Dipersiapkan

Sementara korban lainnya yang merupakan cucu Amrati blak-blakan menceritakan perbuatan pelaku. Korban mengaku diindehoi hingga dua kali. Yakni di ruang kelas sekolah dan rumah kontrakannya.

Dari pengakuan korban tersebut, akhirnya pihak keluarga bersama warga memburu pelaku di rumah kontrakannya. Kemudian Dekkir, pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Sementara tiga bocah yang menjadi korban indehoi tukang pentol dimintakan visum ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn Sampang. (mi – j2/rus) 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto