Lapas Korwil Madura Sita Barang Terlarang Milik Tahanan

Barang Tahanan
Barang hasil sitaan di rutan Sampang. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) korwil Madura melakukan penggeledahan di rutan Sampang pada Rabu malam kemarin (10/2).

Kepala Lapas Pamekasan selaku koordinator kegiatan gabungan korwil Madura Hanafi mengatakan, dari pengeledahan tersebut petugas menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan alat komunikasi seperti telepon genggam beserta power bank milik warga binaan Rutan Sampang atau tahanan.

“Barang-barang tersebut biasanya dibawa oleh pengunjung. Frekuensi penggeledahan dua kali seminggu yang dilakukan internal Rutan Sampang kepada warga binaan,” kata Hanafi, Kamis (11/2).

Menurutnya, benda-benda yang disita merupakan benda yang dilarang dibawa oleh tahanan di rutan Sampang. “Benda-benda tersebut merupakan benda terlarang. Kita terus melakukan penggeledahan rutin,” ucapnya.

Selain itu, dalam kegiatan pengeledahan kali ini, tes urine dilakukan terhadap 25 warga binaan rutan Sampang untuk memastikan terbebas dari narkoba. Beruntungnya, hasil tes dinyatakan negatif narkoba.

“Orang warga binaan pemasyarakatan mengikuti tes urine yang diadakan oleh petugas Lapas kepada narapidana,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan gabungan korwil Madura dapat meningkatkan kebaikan narapidana dan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat pada umumnya.

“Baik adalah hidup yang diinspirasi oleh tanggung jawab dan dipandu oleh konsisten dan keikhlasan, jadi petugas lapas pun juga harus konsisten petugas gabungan,” tandasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto