maduraindepth.com – Penggeledehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bangkalan belum berhenti. Memasuki hari kelima, tim anti rasuah itu kembali berburu barang bukti ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini, giliran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan yang digeledah KPK, Jumat (28/10).
Sekian salah satu kantor OPD tersebut, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan. Seperti biasa, saat melakukan penggeledahan, KPK dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Informasi yang dihimpun Maduraindepth, penggeledahan KPK ke sejumlah kantor OPD di Bangkalan akan berakhir hari ini. Seperti diketahui, sejak Senin (24/10), KPK menggeledah sejumlah tempat di Bangkalan.
Hari pertama, KPK menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Kemudian rumah pribadi bupati, Pendopo Agung, kantor Dinas Perdagangan (Disdag), dan rumah pribadi kepala Disdag Bangkalan.
Setelah itu, Selasa (25/10), KPK lanjut menggeledah kantor DPRD Bangkalan dan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), termasuk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan.
Aksi penggeledahan KPK kemudian berlanjut hingga Rabu (26/10). Pada hari ketiga, KPK menyasar kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Setelah itu, KPK lanjut menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan.
Sedangkan hari keempat, Kamis (27/10), giliran kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan yang digeledah tim anti rasuah itu.
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai perkara yang ditangani KPK di Kota Dzikir dan Shalawat. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu terkait assesmen sejumlah pejabat OPD di Bangkalan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta semua pihak menunggu, terkait perkara yang sedang ditangani di Bangkalan. “Masih berproses, tunggu saatnya,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (27/10). (Li/*)