Bahas 4 Agenda Penting, DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna

Bupati Sampang H Slamet Junaidi menandatangani hasil rapat Paripurna disaksikan ketua DPRD dan Wakil. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pengesahan Propemperda tahun 2020, Raperda APBD Sampang tahun 2020 dan pengesahan 6 Raperda serta pendapat akhir Bupati, Senin (18/11/2019).

Bertempat di Graha Paripurna, rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol. Turut hadir wakil pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Jajaran Forkompinda, para kepala OPD dan Camat serta tamu undangan lainnya.

Juru bicara Bapemperda DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Timur terkait Propemperda Kabupaten Sampang 2020, yang terdiri dari absolut terbuka, yakni Raperda APBD tahun 2021, Raperda perubahan APBD 2020 dan Raperta pertanggung jawaban APBD tahun 2019.

Kemudian absolut tertutup antara lain, Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, Raperda Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Camplong tahun 2019-2039.

Selanjutnya Raperda tentang tenaga kesehatan, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 11 tentang izin tertentu, Raperda perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca juga:  DPRD Sampang Setujui Raperda RTRW Tahun 2024-2044

Selain itu, Raperda tentang pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi dan UMK, dan Raperda Perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pemerintah kebupaten Sampang kepada PT. BPRS BAS,

Terakhir Raperda perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah pemerintah kebupaten Sampang kepada PDAM Trunojoyo, dan Raperda tentang penyertaan modal daerah Kebupeten Sampang kepada PT. geliat Sampang mandiri (PT. GSM).

“Pada tahun 2020 mendatang, ada sebanyak 15 Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD bersama leading sektor masing-masing,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang dan Tim Raperda kabupaten berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait, akan segera melakukan pembahasan dua Raperda, yakni Raperda dana cadangan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2024 dan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Kami minta kepada seluruh OPD, dalam waktu dekat mohon dengan sangat dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Sampang Baihaki Munir menerangkan, setelah membaca, menelaah dan mengkaji Dokumen Rencana Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2020, dengan tahapan pembahasan ditingkat fraksi, komisi dan OPD dengan singkronisasi TAPD serta studi perundang-undangan, pihaknya berharap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 akan diiringi dengan peningkatan kinerja eksekutif.

Baca juga:  Lima Syarat Harus Dipenuhi Pemdes, Agar Bisa Layani Data Kependudukan Warganya

Banggar DPRD berharap pengelolaan keuangan APBD 2020 dapat merealisasikan seluruh program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD masing-masing serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2020 mendatang.

“Postur RAPBD tahun 2020, meliputi total pendapatan daerah Rp1,861,051,370,965, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,947, 532,817,865, kami harap anggaran ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” harapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota wakil rakyat dan semua pihak terkait lainnya yang telah berupaya mewujudkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaiakan rancangan APBD 2020 tepat waktu, mulai penyusunan RAPBD, KUA PPAS sampai dengan disetujuinya rancangan APBD tahun 2020.

“Himbauan dan pendapat serta koreksi dari masing-mnasing fraksi, komisi, banggar DPRD tentunya akan kami perhatikan sebagai masukan saling mengingatkan dalam memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ucapnya. (*/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto