banner 728x90

Raperda Kepariwisataan 2025–2040 Disahkan, Sampang Siapkan Strategi Besar Wisata Daerah

Raperda Pariwisata Sampang 2025-2040
Pimpinan DPRD Sampang bersama Wakil Bupati Ahmad Mahfudz menunjukkan dokumen pengesahan Raperda Induk Kepariwisataan Daerah 2025–2040 usai rapat paripurna, Kamis (11/9/2025). (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – DPRD Kabupaten Sampang akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2025–2040 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (11/9/2025) siang di ruang sidang utama.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rudi Kurniawan bersama Wakil Ketua II dan III, dengan didampingi Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, yang membacakan langsung materi Raperda tersebut.

Dalam paparannya, Wabup menegaskan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru bagi Sampang. Potensi wisata alam, budaya, sejarah, hingga religi dinilai perlu dikembangkan secara terarah agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perda ini bukan hanya payung hukum baru, tetapi juga mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2025 agar arah pembangunan wisata lebih fokus dan sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan hingga Raperda dapat disahkan. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi pembangunan kepariwisataan daerah hingga 15 tahun ke depan.

Selain pengesahan Raperda, rapat paripurna juga diwarnai dengan pengumuman nama-nama anggota panitia khusus (pansus) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, hingga staf ahli dan asisten bupati. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *