Anggaran Minim, KPU Pamekasan Batasi Jumlah Paslon Pilkada 2024

kpu pamekasan batasi jumlah paslon pilkada 2024
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan membatasi jumlah pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 2024 mendatang. Alasannya, karena keterbatasan anggaran.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili menyampaikan, penentuan jumlah paslon yang dapat mendaftar pada penyelenggaraan Pilkada 2024 akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dia menyebutkan, bahwa tahapan pendaftaran dan jumlah maksimal pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) telah masuk dalam perkiraan rencana dengan menentukan sebanyak lima kandidat yang dapat bermanuver pada pesta demokrasi 2024.

“Sebelumnya, kami telah berencana dan memperkirakan akan menyediakan lima pasangan calon. Tapi hal itu, harus dikurangi menjadi empat pasangan calon,” ujarnya, Rabu (4/10).

Penentuan batas maksimal jumlah paslon pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan, lanjut dia, dikarenakan terkendala dana yang dinilai minim. Diketahui, anggaran yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp 50 miliar dan menunggu pengesahan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sistem pencairan anggaran Pilkada Pamekasan itu, lanjut Halili, melalui dua tahapan. Yakni, cair 40 persen pada tahun 2023, dan 60 persen 2024. Setelah penandatanganan NPHD, dua pekan anggaran disalurkan melalui transfer dari pemerintah daerah ke rekening KPU setempat.

“Anggaran Pilkada bisa cair Rp 20 miliar pada 2023, dan sisia Rp 30 miliar dilakukan transfer pada tahun 2024,” ungkapnya.

Baca juga:  Sampang Night Market: Cintai Brand Lokal

Walaupun anggaran tidak sesuai rencana awal dan terhitung minim, pihaknya tetap berkomitmen dan berupaya dengan keras untuk memaksimalkan anggaran sesuai kebutuhan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. “Semula, anggaran yang direncanakan KPU mencapai Rp 58 miliar, dan rencana anggaran yang disepakati pemerintah daerah menjadi Rp 50 miliar. Tetap kami penuhi serta cukup untuk seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan,” tegasnya. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *