Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Cabdin dan Kemenag Sampang Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Foto: Ilustrasi)

maduraindepth.com – Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap anak. Di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang dan Kementerian Agama Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya memperkuat langkah pencegahan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengatakan kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.

“Kami meminta seluruh kepala sekolah meningkatkan deteksi dini terhadap peserta didik. Guru harus membangun kedekatan dengan siswa serta memperkuat komunikasi dengan orang tua agar setiap perubahan perilaku, kondisi fisik, maupun penurunan prestasi akademik dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti melalui pendampingan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga memastikan setiap peserta didik tumbuh di lingkungan yang aman dan mendapat perlindungan.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Sampang, melalui Wahyu Hidayat, M.M., menilai Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi juga keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  SPMB 2025 Dibuka, Lebih Bersih dan Tak Ada Lagi Manipulasi Zonasi

Wahyu menegaskan Kemenag menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, berpihak kepada korban, serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenag akan memperkuat pendidikan karakter, akhlak, moderasi beragama, dan edukasi perlindungan anak di madrasah. Selain itu, melalui penyuluh agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), Kemenag akan mengoptimalkan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) untuk membangun karakter remaja, memperkuat literasi digital, mencegah kekerasan seksual, serta menumbuhkan keberanian melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

“Kami juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat agar Sampang menjadi daerah yang benar-benar ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.(Poer/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *