maduraindepth.com – Keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Sampang masih minim. Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Divisi Teknis Penyelenggara, Siti Aisyah, Rabu (17/8).
Aisyah mengatakan, dalam politik perempuan memiliki hak yang sama. Bahkan dalam penyelenggara Pemilu perempuan juga harus terlibat di semua sektor.
“Karena peran serta perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu juga sangat penting,” ujar Aisyah.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan Pemilu keterlibatan perempuan setidaknya minimal 30 persen harus terpenuhi. KPU Sampang, kaya dia, sudah membuka secara terbuka dan lebar agar perempuan berkesempatan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Meskipun faktanya hingga kini keterlibatan perempuan masih sangat minim.
“Apakah karena keterbatasan Informasi atau karena kualitas mereka atau karena memang ada pertimbangan lain,” tanya Aisyah.
“Sebenarnya harus lebih dari 30 persen, kami berharap dalam penyelenggaraan Pemilu selanjutnya bisa lebih dari 30 persen,” sambungnya.
Jumlah Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki
Merujuk pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Juli 2022, jumlah total pemilih ada 815.307. Rinciannya, 413.992 pemilih perempuan dan 401.315 pemilih laki-laki.
Data tersebut di atas menunjukkan jumlah pemilih perempuan di Kabupaten Sampang lebih banyak dibanding laki-laki. Seharusnya, kata Aisyah, secara kuantitas keterlibatan perempuan lebih banyak.”Tapi kenapa yang berpartisipasi malah sedikit,” tandasnya.
Menjadi seorang penyelenggara pemilu, lanjut Aisyah, perempuan harus memiliki kapabilitas dan kualitas. Di samping juga wawasan tentang kepemiluan.
“Ketika nanti proses wawancara ditanyakan tentang kepemiluan, dan calon penyelenggara bisa menjawab dengan baik maka dari situlah kita tahu kapabilitas dan kualitas calon penyelenggara, sehingga wawasan itu menjadi poin penting dalam proses interview,” ucapnya.
Pada penyelenggaraan pemilu yang akan datang, Aisyah mengajak para perempuan yang melek politik untuk menggunakan kesempatan dan berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan maupun desa.
“Khususnya kepada perempuan yang sudah melek politik. Jangan takut akan pandangan publik,” pesannya. (RIF/MH)