maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melantik dua Kepala Desa (Kades) pergantian antar waktu (PAW) di Pendopo Agung, Kamis (21/12). Keduanya dari Desa Bulung, Kecamatan Klampis dan Desa Sepuluh, Kecamatan Sepuluh.
PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie menyampaikan, bahwa persoalan sampah di Bangkalan harus diselesaikan dimulai dari desa. Menurutnya, desa – desa harus membuat tempat pembuangan sampah kepada warganya.
“Ya kami tetap minta kepada Kepala Desa agar tertibkan warganya dalam pembuangan sampah, kami minta kepada Kepala Desa agar menyediakan tempat pembuangannya,” tuturnya.
Kata Arief, kedua Kades yang dilaktik tersebut, desanya berdekatan dengan laut. Maka, penertiban sampah harus dilakukan, agar tidak terjadi pembuangan ke laut.
“Nah kedua Desa ini berdekatan dengan pantai, ini harus dijaga betul, agar tidak mengotori pantai,” pungkasnya. (RM/*)