maduraindepth.com – Dua Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Desa Sopaah, Kecamatan Pademawu, dan Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, dilantik di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati. Pelantikan PAW Kades Sopaah, Kecamatan Pademawu, Cicik Ernawati, dan PAW Kepala Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Moh Sugianto dilantik langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin.
Pasca pelantikan, kedua PAW Kades diberikan mandat untuk memangku jabatan strategis dalam menjalankan program yang mementingkan terhadap masyarakat desa. “Kepala desa dituntut menjadi pemimpin dan pengayom masyarakat, serta memiliki amanah untuk menjalankan tanggung jawab, melaksanakan administrasi desa dengan baik, tertib dan benar,” ujar Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, Rabu (1/11).
Pihaknya menyampaikan, kepala desa dituntut mengikuti segala ketentuan hukum yang berlaku dengan bekerja sepenuh hati, ikhlas, serta penuh tanggungjawab yang dilandasi dengan moral, iman dan akhlak. Menurut Masrukin, perangkat desa harus mengabdikan diri pada pemerintahan dan menjadi komitmen bersama untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Secara spesifik, pihaknya menyebut, Desa Ambat sebagai pintu gerbang Kabupaten Pamekasan dari Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang. Maka, kepala desa bersama perangkat dan masyarakat harus kompak merawat dan menjaga daerah demi mewujudkan kesan positif terhadap warga luar daerah.
Sedangkan bagi Kades Sopaah, Kecamatan Pademawu, diminta supaya membangun dan mengembangkan potensi desa yang terkenal menjadi lumbung pangan, subur, dan makmur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dominan mata pencahariannya pada sektor pertanian. Banyak bagian sektor pertanian yang kami garap. Kepala Desa harus serius menangani dan kami titip untuk memajukan ekonomi warga,” tegasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI