Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Pamekasan Catat Penduduk Bertambah 6 Ribu Jiwa

jumlah penduduk pamekasan
Ruang pelayanan data kependudukan di Pamekasan. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepth.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan mencatat tambahan penduduk baru sekitar 6.988 jiwa pada tahun 2023. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semester II tahun 2022, Fungsional Administrator Database Ahli Muda Dispendukcapil Pamekasan, M Alfin Nour menyebutkan, bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pamekasan mencapai 869.711 jiwa.

“Sedangkan DKB semester I 2023, jumlah penduduk di Pamekasan mencapai 876.699 jiwa. Artinya, penduduk Pamekasan bertambah sekitar 6.988 jiwa,” ungkapnya, Rabu (27/9).

banner 728x90

Alfin menyampaikan, perkembangan penduduk yang bertambah di wilayah Kabupaten Pamekasan mengikuti situasi tertentu pada peristiwa data kependudukan. Yaitu, warga lahir, meninggal, pindah, dan datang (Lampid).

Walaupun warga belum melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP), mereka terdata sebagai penduduk. “Bertambahnya penduduk karena peristiwa data kependudukan. Meskipun belum rekam KTP, tetap tercatat sebagai warga Pamekasan, dan data kependudukan berjalan secara dinamis,” imbuhnya.

Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, pihaknya melakukan upaya jemput bola terhadap generasi milenial demi percepatan perekaman data kependudukan melalui manual maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami terus terus jemput bola ke setiap sekolah di Pamekasan agar mereka segera memiliki identitas kependudukan, dan supaya mereka juga mendapatkan hak untuk memilih pada Pemilu,” imbuhnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data, serta meresmikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Baca juga:  Komitmen Bantu Warga Kurang Mampu, BAZNAS Sampang Beri Bantuan Nenek Mariha

“Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 dan resmi memiliki hak suara mencapai 676.308 orang,” ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisioner KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud. (Rafi/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *