Minimalisir Penipuan, KPU Sampang Pastikan Pantarlih Kenakan Alat Perlengkapan saat Bertugas

pantarlih pemilu 2024 sampang
Petugas Pantarlih saat melakukan coklit di rumah warga di Sampang. (Foto : KPU Sampang)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang telah memberikan kelengkapan alat kerja bagi petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang datang ke rumah-rumah. Perlengkapan itu dipakai ketika melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih Pemilu 2024.

Alat kelengkapan yang dibawa itu sekaligus untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan Pantarlih dan kerja-kerja coklit. “Di KPU kami sudah siapkan perangkat alat kerja untuk Pantarlih, mulai dari topi, rompi, dan ID card, jadi saat turun ke lapangan harus pakai perlengkapan,” ucap Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, Rabu (15/2).

banner 728x90

Selain itu, para petugas Pantarlih saat di lapangan juga harus membawa formulir model A untuk daftar pemilih dan pemilih potensial, saat melakukan coklit terhadap masing-masing warga. Di sisi lain, para petugas Pantarlih juga membawa buku kerja saat di lapangan.

“Seperti itu kalau ciri-ciri petugas pantarlih di lapangan, juga ada stiker yang ditempelkan ke rumah-rumah warga. Jadi sudah dilengkapi dengan alat tugas yang ada untuk meminimalisir penipuan,” ungkapnya.

Sementara, kata Aliyanto petugas Pantarlih Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Menurut dia, saat ini coklit menganut asas de jure bukan lagi de facto. Artinya warga harus menunjukkan KTP atau bisa juga menunjukan KK.

“Jika warga tidak punya tanda kependudukan itu, petugas pantarlih tidak bisa mencatat karena ini de jure, harus ada dokumen kependudukan yang sah,” terangnya.

Baca juga:  Edarkan Sabu, Tiga Pria Asal Jrengik Ditangkap Pada Malam Idul Adha

Di samping itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan sistem yang secara tidak langsung maupun langsung bisa membuktikan, apakah petugas pantarlih telah melakukan coklit dari rumah ke rumah di Sampang atau tidak. Hal ini dinilai dapat mencegah kemungkinan petugas pantarlih hanya datang ke ketua RT/RW dalam pelaksanaan coklit.

“Kami punya mekanisme buku agenda kerja, setiap 10 hari di-cross check. Apalagi PPS juga lakukan monitoring sehingga ada laporan setiap hari, berupa rekap data,” kata Aliyanto kepada maduraindepth.com. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *