Soal Pembebasan Lahan Terdampak Proyek Pengendali Banjir, Ini Kata PUPR Sampang

Excavator terlihat di lokasi pembangunan pengendali banjir sungai Kali Kamoning Sampang, Senin (18/10). (Foto : Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menanggapi positif protes warga terhadap pembangunan pengendali banjir Sungai Kali Kamoning Sampang. Empat hari lalu, tim pembebasan lahan BBWS Brantas melakukan pertemuan membahas lahan terdampak proyek pengendali banjir.

Indah Sri Wahyuni, Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, melalui Kasi Pemanfaatan dan Perlindungan Sungai Dwi Eko Harijanto menyampaikan bahwa, tim BBWS sudah melakukan komunikasi bersama warga soal tahapan pencairan untuk pembahasan tanah.

“Sudah ada pertemuan antara beberapa warga terdampak di Desa Pasean dengan pihak BBWS. Warga juga sudah mempersilahkan pekerja untuk melanjutkan pengerjaan proyek,” ucap Eko, Senin (18/10).

Lebih lanjut Eko menjelaskan, luas lahan yang terdampak proyek normalisasi dan pembangunan pengendali banjir Sungai Kali Kamoning sekitar 7,01 hektar. Sementara luas bangunan yang terdampak sekitar 2.897,73 meter persegi.

“Informasi dari BBWS Brantas, sampai saat ini lahan milik warga yang sudah didata secara keseluruhan yaitu di kelurahan Gunung Sekar, Banyuanyar, Polagan, Rongtengah dan Dalpenang,” ujarnya.

Untuk pendataan lahan di Desa Tanggumong dan Pasean dijadwalkan minggu depan. Sedangkan pengadaan tanah tahun ini dilakukan BBWS dengan melakukan perubahan penetapan lokasi (penlok),

“Untuk penloknya masih menggunakan yang sebelumnya punya PUPR dan saat ini digunakan pihak BBWS,” ungkapnya.

Baca juga:  Sempat Diprotes Warga, Pembangunan Pengendali Banjir Kali Kamoning Dilanjutkan

Kendati demikian, masalah pembahasan lahan masih menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, Kanwil BPN Jatim meminta surat perizinan yang isinya ada 10 poin, salah satunya izin pelepasan aset.

“Pihak BBWS tidak berani untuk menentukan harga, hanya meminta pelepasan aset. Sedangkan harga pembelian masih belum ada,” imbuhnya.

Namun pihaknya berharap warga bisa bersabar dan bekerjasama karena semua lahan yang terdampak pasti akan didata dan diberi ganti rugi.

“Sebetulnya kami sudah pernah melakukan sosialisasi kepada lurah, Kades dan beberapa perwakilan warga yang terdampak. Memang tidak semua warga diundang karena jumlahnya banyak,” katanya.

Menurutnya, meski pengerjaan proyek sempat dihentikan warga, namun progres pembangunan pengendali banjir terus berjalan. Pelaksana terus mengerjakan pemasangan sheet pile di lahan yang sudah dibebaskan.

“Harapannya tentu proyek tersebut bisa selesai sesuai target,” tukasnya.

Sesuai pantauan di lapangan yang dikerjakan kontraktor masih masuk sesuai target, saat ini pemasangan sheet pile sudah sampai di Desa Pasean, proyek itu ditargetkan selesai pada tahun ini 2021.

“Dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembebasan lahan proyek normalisasi dan pembangunan pengendali banjir Sungai Kali Kamoning sebesar Rp 40 miliar,” pungkasnya. (Alim/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *