maduraindepth.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengunjungi dua lokasi berbeda saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/9). Yakni di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben dan Pendopo Trunojoyo.
Dalam Kunker itu, ada beberapa persoalan krusial yang dibicarakan Moeldoko bersama Pengasuh PP Darul Ulum KH. Syafiuddin Abdul Wahed dan Bupati Slamet Junaidi. Diantaranya soal program vaksinasi Covid-19, pertumbuhan ekonomi dan yang paling esensial adalah pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Moeldoko menyampaikan, kedatangannya ke Kabupaten Sampang di samping silaturahmi juga untuk menyampaikan apresiasi Presiden Joko Widodo kepada tokoh agama, kyai dan pemerintah daerah yang turut serta menyelesaikan persoalan yang dialami Indonesia. Khususnya yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Kata Moeldoko, saat ini pemerintah memberikan hak yang sama kepada pendidikan pesantern. Komitmen itu dibuktikan atas disahkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Jadi pemerintah hadir untuk memberikan hak yang sama, khususnya bagi pesantren untuk menjunjung fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ujar Moeldoko.
Baca juga: Kunker Ke Madura, HKTI Sampang Sambut Kedatangan Moeldoko
Sementara itu, Pengasuh PP Darul Ulum Gersempal, KH. Syafiuddin Abdul Wahed mengaku bersyukur atas disahkannya Perpes tersebut. Menurutnya, Perpres tentang pesantren merupakan kado istimewa pada pelaksanaan Hari Santri Nasional (HSN) nanti.
“Alhamdulillah kita syukuri atas peraturan ini. Jadi Perpres ini menjadi kado istimewa di hari santri nasional nanti,” tutur KH. Syafiuddin yang juga Rois Syuriah PCNU Sampang itu.
Dia menegaskan, dirinya belum memahami secara pasti dari keseluruhan isi Perpres tersebut. Karena dia baru mengetahui pengesahan Perpres tersebut melalui berita sejak malam kemarin.
“Iya mungkin kelebihannya Perpres itu ada dana abadi, kami belum memahami secara pasti apa itu dana abadi makanya kami perlu pelajari,” pungkasnya. (Alim/MH)