Ditengah Pandemi, Dewan Laksanakan Rapat Banggar di Malang, Hamid: Kami Hanya Kunker, Bukan Rapat

DPRD Sumenep
Sepi: Kondisi Kantor DPRD Sumenep terpantau sepi, Kamis (27/8). (Foto: AJ/MI)

maduraindepth.com – Ditengah masa pandemi COVID-19, DPRD Kabupaten Sumenep justru melakukan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan tim Anggaran (Timgar) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut disebutkan dalam surat undangan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir dengan nomor surat: 005/…/435.050.02/2020, perihal ralat rapat Banggar dan Timgar DPRD Sumenep, tertanggal 24 Agustus 2020.

banner 728x90

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa rapat akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2020. Berlokasi di hotel The Singhasari Resort, Jalan Ir. Soekarno, No. 120, Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Agenda rapat sendiri tertulis Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumenep APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Hamid menjelaskan bahwa pihaknya tidak melaksanakan rapat di Malang. Menurut dia, kepergian para anggota dewan ke Malang adalah untuk melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) konsultasi ke DPRD Kota Malang.

”Kawan-kawan DPRD Sumenep itu melakukan konsultasi ke Malang dalam rangka mempermudah pembahasan KUA dan PPAS. Sedangkan pembahasanya sendiri akan dilakukan di Sumenep,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).

Ditanya mengenai surat undangan diatas, Hamid mengatakan bahwa surat tersebut salah. Menurut dia, ada kesalahan dalam penulisan surat undangan tersebut. ”Itu salah tulis Sekwan (Sekertaris Dewan) itu. Sebenarnya bukan rapat Banggar, tapi Kunker. Hari sabtu kami sudah pulang ke Sumenep,” tandasnya. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *