Bangkalan Masuk Zona Merah, Polres Perketat Kendaraan yang Masuk Madura

Bangkalan
Bupati dan Kapolres Bangkalan saat memantau posko Covid-19. (Foto: AR/MI)

maduraindepth.com – Tak lama setelah Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai daerah darurat Covid-19 atau zona merah, Polres setempat memperketat penjagaan di pintu masuk Madura. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Terdapat dua titik pintu masuk yang diperketat oleh petugas. Yakni akses Suramadu dan pelabuhan Kamal.

banner 728x90

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, langkah yang diterapkan tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Bangkalan agar tidak bertambah. Mengingat saat ini Bangkalan sudah zona merah.

Dijelaskan, di dua titik tersebut dilakukan penyekatan. Setiap kendaraan yang masuk ke Madura, baik roda dua maupun roda empat dan angkutan umum diwajibkan masuk posko untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh.

“Lngkah ini untuk memutus mata rantai pandemi virus corona di Bangkalan,” ujarnya.

Pos pantau Covid-19 yang didirikan di dua titik tersebut diberlakukan selama 14 hari kedepan. Untuk melihat perkembangannya, sebanyak 40 personel gabungan diterjunkan.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mendukung langkah Polres Bangkalan yang memperketat pengawasan kendaraan yang masuk ke Madura. “Semua kendaraan disemprotkan disinfektan. Sementara para penumpang melakukan pemeriksaan suhu badan,” ujarnya. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *