Berikut 3 Sikap PCNU Sampang Terkait Implementasi Kesepakatan Ulama-Umara Cegah Covid-19

Ketua PCNU Sampang KH Moh Itqon didampingi Rois Syuriyah KH Syafiuddin Abd Wahid saat membacakan pernyataan sikap. (Foto: Screenshot Video)

maduraindepth.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mengeluarkan pernyataan sikap menyusul adanya laporan dan reaksi masyarakat terkait pelaksanaan poin-poin kesepakatan ulama-umara dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 di Sampang. Pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua PCNU Sampang, KH. Moh Itqon Bushiri, Senin (13/4) malam, di kantor PCNU setempat.

Dalam pernyataan sikapnya, PCNU Sampang mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mempertahankan Sampang sebagai daerah zona hijau. Namun demikian, pihaknya juga mendapat banyak laporan dan reaksi publik terkait pelaksanaan 4 kesepakatan antara ulama-umara dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sampang pada tanggal 26 Maret 2020.

Lebih lanjut, PCNU Sampang juga menemukan hal-hal yang kontradiktif, seperti pembubaran tahlil, penutupan warung kopi, pembiaran imtihanan dan resepsi pernikahan dan lainnya.

Atas dasar itulah, PCNU Sampang menilai belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk mengawal implementasi poin-poin kesepakatan tersebut.

“Kami, PCNU Sampang meminta ketegasan Pemkab dan jajaran Forkopimda untuk, 1. Merumuskan SOP terkait kebijakan Physical Distancing dalam konteks kesepakatan bersama ulama dan umara. 2. Lebih tegas dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati nomor 440/655/434.203/2020. 3. Berpegang teguh pada kesepakatan bersama antara ulama dan umara dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sampang pada tanggal 26 Maret 2020,” tegas Kyai Itqon.

Baca juga:  Antisipasi Covid-19, Semua Pasar di Sampang Akan Disediakan Tempat Cuci Tangan

Sebelumnya, pada hari Kamis (26/3) lalu, pemerintah kabupaten Sampang dan ulama bersepakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Sampang. Dalam pertemuan tersebut dihasilkan 4 poin kesepakatan. Berikut 4 poin kesepakatan ulama-umara Sampang:

  • Menunda kegiatan imtihanan dan kegiatan keagamaan lainnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.
  • Siap mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang.
  • Siap membantu memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat pencegahan Covid-19.
  • Siap mengurangi atau membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto