630 IKM di Sampang Belum Mengurus SIINas, Diskoperindag; 2023 Hanya Dua yang Mendaftar

SIINas IKM sampang
Kantor Diskoperindag Sampang. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah memberlakukan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sejak 2019. Sistem tersebut berfungsi untuk mempercepat penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Sedangkan, pemberlakuan SIINas di Kabupaten Sampang, Madura, mulai diberlakukan pada 2022.

Penyuluh Perindustrian Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Muhammad Irwan Ferdiawan menjelaskan, SIINas diperlukan bagi industri yang hendak mengurus izin operasional. Hal itu setelah usahanya terdaftar di online single submission (OSS).

banner auto

“OSS itu kan izin berusaha. Industri yang sudah punya OSS belum tentu sudah beroperasi. Sebelum izin usaha industri keluarga, terlebih dulu perlu mengisi data mengenai usahanya, pabriknya, luasnya dan sebagainya untuk dimasukkan di SIINas,” ungkapnya, Selasa (14/2).

Sementara, dalam data OSS terdapat 630 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sampang yang telah terdaftar, namun belum mengurus SIINas. Hanya saja, para pelaku industri itu masuk ke dalam daftar tunggu pengurusan SIINas.

“Pada 2023 hanya dua IKM yang mendaftar di SIINas,” tuturnya.

Menurut dia, salah satu manfaat terdaftar di SIINas, pelaku IKM berpeluang memperoleh beragam program dari Kementerian Perindustrian. Salah satunya, program restrukturisasi mesin. “Nanti para IKM dapat kompensasi sebesar 45 persen dari nilai beli mesin yang dipakai,” ucapnya.

Irwan menjelaskan, untuk mengurus SIINas dapat dilakukan secara mandiri tanpa dipungut biaya. Selain itu, Diskoperindag akan menggelar workshop untuk sosialisasi pendaftaran SIINas.

Baca juga:  Polres Bangkalan Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

“Akan digelar workshop pada Maret 2023 nanti. Tetapi terbatas untuk 20 IKM saja, sebab anggarannya terbatas hanya Rp 15 juta,”katanya.

Dia menyebut, pihaknya dituntut untuk mendorong IKM agar mendaftar SIINas. Terhitung, dalam setahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menargetkan minimal 10 IKM di Sampang yang mendaftar SIINas.

“Pada 2022 lalu ada 25 IKM telah mendaftar di SIINas, saat ini 2023 hanya ada dua IKM yang mendaftar,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto