maduraindepth.com – Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Ahmad Sjaifuddin, Jumat (25/6).
Ahmad Sjaifuddin menyampaikan, pemberian manfaat dari DBHCHT untuk membina sejumlah IKM yang terdiri dari industri rokok, makanan dan minuman.
“Sosialisasinya selama dua hari dan akan menyasar para IKM, baik itu industri rokok maupun makanan dan minuman,” terangnya.
Di sisi lain, terang Sjaifuddin, pembinaan IKM ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat Bumi Gerbang Salam. Selain itu agar Pemkab setempat juga bisa meminimalisir kerugian negara dari peredaran barang kena cukai.
Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini menjelaskan, dalam kegiatan ini nantinya akan dimonitor oleh Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan, yaitu selama kurang lebih dua hari dengan peserta sekitar 50 orang setiap harinya.
“Karena keterbatasan anggaran, kita hanya akan melibatkan 50 orang peserta,” sebutnya.
Lanjut Sjaifuddin, sebelumnya pembinaan terhadap IKM ini pernah dilakukan di tahun 2020 lalu. Namun untuk tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan akan memprioritaskan IKM yang belum tersentuh sosialisasi.
“Dari rencana 100 IKM yang akan ikut nanti 50 persen dari IKM baru dan sisanya dari IKM yang lama” tutupnya. (RUK/MH)