maduraindepth.com – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH Imam Hasyim meninjau ratusan stand UMKM pada Festival Bazar Takjil Ramadan 1446 Hijriah. Bazar itu menyediakan berbagai macam kuliner menu berbuka puasa.
Wabup Sumenep KH Imam Hasyim menyebut, bazar takjil Ramadan memiliki dampak positif untuk menunjang perekonomian masyarakat. Khususnya pelaku UMKM.
Terlebih, pada bulan Ramadan, umumnya masyarakat sangat antusias membeli makanan dan minuman untuk menu buka puasa bersama keluarga. Sehingga membuka peluang usaha pedagang dan pelaku UMKM memasarkan produk kulinernya.
“Bazar ini tentu saja membantu masyarakat untuk menu berbuka puasa bersama keluarga sekaligus mendorong ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” kata Wabup di sela-sela pembukaan, di depan Labang Mesem Keraton Sumenep, Senin (3/3) sore.
Diharapkan, pelaku UMKM yang berjualan di Bazar Ramadan agar memperhatikan aneka makanan dan minuman, tidak hanya rasa dan tampilannya yang menarik, tetapi juga menyediakan menu bersih dan sehat.
“Kami mengingatkan para pedagang di Bazar Takjil Ramadan supaya menjajakan makanan dan minuman tidak hanya lezat, tetapi juga harus bersih dan sehat, sehingga masyarakat benar-benar menikmatinya untuk berbuka puasa,” terangnya.
KH Imam Hasyim menyatakan, para pedagang yang berjualan di Bazar Takjil Ramadan senantiasa mensyukuri apapun hasil pendapatannya. Supaya keuntungannya berkah untuk kebutuhan keluarga.
“Pedagang untuk mensyukuri pendapatan setiap harinya di Bazar Takjil Ramadan ini, karena adalah kenikmatan dari Allah SWT, tetapi kami yakin masyarakat meminati kegiatan bazar ini untuk menu berbuka puasa,” ungkapnya.
Kegiatan bazar takjil yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Jawa Pos Radar Madura Biro Sumenep, berlangsung sejak 01 hingga 28 Februari 2025, di sepanjang Jalan Dr Soetomo. Ratusan pelaku UMKM di Festival Bazar Takjil Ramadan, yakni sebanyak 143 stand dan 40 UMKM berjualan tanpa stand.
“Berdasarkan laporan, UMKM yang berjualan di Bazar Takjil Ramadan setiap harinya, penghasilan mereka rata-rata Rp750 ribu hingga Rp1 juta sejak 01 hingga 02 Februari 2025 kemarin,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh Iksan. (*)