banner 728x90

Viral Video Gus Miftah Bagi Duit, Bawaslu Pamekasan Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu

Tangkapan layar video Gus Miftah saat bagi-bagi uang di salah satu gudang tembakau di Pamekasan.
banner 728x90

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan identifikasi terhadap beberapa saksi pada video viral Gus Miftah yang membagikan uang di salah satu gudang tembakau di Madura. Dalam video terlihat Gus Miftah membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada warga hingga terdapat seorang pria kekar mengangkat kaos hitam bergambar Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.

Video itu viral dan beredar melalui berbagai media sosial sejak kejadian pada Jumat 29 Desember 2023 lalu. Bahkan, telah menjadi kajian yang mengarah pada dugaan pelanggaran Pemilu dari Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

banner 728x90

“Kami telah mengidentifikasi dan bertemu dengan beberapa orang yang terlihat di dalam video. Jadi, mulai menggali informasi dan untuk selanjutkan hari ini kita deadline kan penelusuran hari terakhir,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bawaslu Pamekasan, Suryadi, Rabu (3/1).

Pihaknya mengakaui, bahwa pria yang memegang kaos warna hitam sejenis APK bergambar Capres, Prabowo telah dilakukan pemanggilan dengan meminta keterangan saksi sebagai langkah penyidikan lebih lanjut. “Melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Kami telah bertemu dengan orang yang memegang bahan kampanye Pemilu,” imbuhnya.

Langkah dan upaya untuk memanggil Gus Miftah, pihaknya mengganggu hasil penelusuran dan kajian untuk menemukan unsur pelanggaran kampanye Pemilu yang akan ditetapkan melalui sidang pleno. “Kami belum dapat menyimpulkan terdapat unsur lain,” pungkasnya. (Rafi/*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90