UTM Bangkalan Terima Kunker BKSAP DPR RI

Kunjungan bksap dpr ri di utm bangkalan madura
Foto bersama civitas akademika UTM saat kunjungan BKSAP DPR RI. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Hadir dalam kunjungan, Ketua Delegasi BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dari Fraksi Demokrat, Wakil Ketua Gilang Dhiela Farares dari Fraksi PDIP, Mujam Jamela Fraksi Gerindra, Arzeti Bilbin Fraksi PKB, Linda Megawati Fraksi PDIP, Didi Irawadi Syamsuddin dan H Hasani Bin Zubaer dari Fraksi Demokrat.

Rektor UTM, Dr Syafi’ menyampaikan, pihak membutuhkan sentuhan sarana prasarana kampus yang masih terbatas. Termasuk penambahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Pasalnya, mahasiswa yang daftar melalui KIP mencapai 4.400 mahasiswa dan hanya ada 375 kuota, sementara mahasiswa UTM dari golongan ekonomi lemah.

“Mahasiswa UTM saat ini mencapai 21 ribu orang, dan mayoritas dari Madura sendiri,” tuturnya, Rabu (14/6).

Di sisi lain, lanjut dia, potensi alam Madura juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Mengingat, Madura kaya akan potensi alam. Hal itu akan dapat meminimalisir buruh migran berangkat keluar negeri.

“Madura memiliki basis pekerja migran akibat tuntutan ekonomi, maka perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah agar dapat perlindungan secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Delegasi BKSAP DPR RI, Putu Supadma berjanji untuk membantu dan menjembatani UTM dan Madura sesuai tugas dan fungsi BKSAP. Oleh karena itu, dia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca juga:  Dorong Minat Baca dan Literasi, Mahasiswa UTM Rintis Perpustakaan Keliling di Pamekasan

“Tupoksi BKSAP adalah ikut menyuarakan dan mengaungkan potensi daerah, serta melakukan deplomasi berbagai pihak selain mendegarkan dan menyerap aspirasi potensi yang di miliki di daerah,” jelasnya.

Dia menambahkan, kunjungan BKSAP DPR RI ke UTM untuk memastikan pemerintah pusat agar hadir ke Madura dan UTM. Selain itu, pihaknya juga akan menyuarakan hal tersebut di komisi dan lintas fraksi DPR RI.

“Hanya DPR RI tidak dapat mengeksekusi, hal itu tugasnya di eksikutif,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto