maduraindepth.com – Pencuri batrei lampu penerangan jalan umum (PJU) diringkus polisi. Pelaku sempat diamuk massa karena kesal dengan perbuatan pelaku.
Pelaku berinisial MY warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Ia melancarkan aksi pencurian batrei lampu PJU di jalan raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, saat ini MY diamankan berikut barang bukti. Ia menjelaskan, saat melancarkan aksinya pelaku tertangkap basah oleh warga setempat.
“Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yakni inisial MY yang tertangkap basah karena mencuri baterai menerangi jalan umum di Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah, pada Senin subuh awal pekan ini,” terangnya, Selasa (29/8).
Berdasarkan pengakuannya, sambung AKBP Febri, pria 41 tahun itu terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pelaku mengaku jika hasil pencurian tersebut hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (RM/MiD)