Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Komitmen Tekan Angka Pengangguran

rapat paripurna dprd sumenep perubahan apbd 2024
Jajaran Pimpinan DPRD Sumenep didampingi Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi (kiri) saat melangsungkan rapat paripurna di kantor legislatif setempat, Jumat (2/8). (Foto: Humas DPRD Sumenep for MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bersama eksekutif kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (2/8). Agenda sidang tersebut, adalah penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi anggota DPRD dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024.

Jawaban tersebut, disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasiyadi. Sehubungan dengan itu, eksekutif menanggapi PU fraksi-fraksi anggota DPRD Sumenep berkaitan dengan pendapatan daerah.

Seperti PU dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dua fraksi ini, meminta eksekutif agar menjabarkan secara detail mengenai target pendapatan daerah dalam rencana perubahan APBD 2024.

Edy Rasiyadi menjelaskan, bahwa target pendapatan daerah sesuai rancangan perubahan APBD 2024, yaitu sebesar Rp 2.593.557.169.163,53. Hal tersebut, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 272.745.782.565,56. Kemudian, target dana transfer Rp 2.310.336.050.597,97 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.475.336.000.

“Khusus untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada rancangan Perubahan APBD 2024, jumlahnya tetap sebagaimana yang telah direncanakan pada awal APBD 2024,” ungkapnya.

rapat paripurna dprd sumenep perubahan apbd 2024
Sekdakab Sumenep menyampaikan jawaban atas PU fraksi-fraksi anggota DPRD Sumenep dalam rapat paripurna, Jumat (2/8). (Foto: Humas DPRD Sumenep for MID)

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut, lanjut dia, yaitu berupa pendapatan hibah dari pemerintah pusat yang berbentuk program Upland. Sedangkan mengenai PAD, adalah pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

Baca juga:  Mahasiswa Semester Akhir Bisa Dapat Beasiswa?

“Salah satu strategi yang cukup efektif dalam optimalisasi pemungutan (pajak dan retribusi daerah, Red) adalah penerapan online system dan pembayaran secara non tunai melalui kanal-kanal digital. Alhamdulillah, saat ini Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebagai daerah digital dan mendapat apresiasi oleh Bank Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan mengenai PU Fraksi PAN yang membahas tentang sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), maka eksekutif menanggapi bahwa konsep penganggaran dalam APBD menganut prinsip “Anggaran Berimbang.” Dengan begitu, maka semua potensi penerimaan daerah harus teralokasi secara penuh.

Sesuai rancangan perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditarget Rp 2,5 triliun. Kemudian, ditambah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 473.660.441.674,47. Maka totalnya mencapai sebesar Rp 3.067.217.610.838.

“Jumlahnya sama dengan belanja daerah ditambah pengeluaran pembiayaan. Hal ini menunjukkan bahwa semua potensi penerimaan daerah telah teralokasi seluruhnya kepada pengeluaran daerah,” jelasnya.

Mengenai pelaksanaan program dan kegiatan, lanjut Edy Rasiyadi, telah menggunakan konsep yang cukup akomodatif dalam mencapai target tahunan. Harapannya, bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat. Mulai dari peningkatan ekonomi, pemenuhan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kesehatan.

“Setiap kegiatan telah dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. Mulai dari musim, proses pengadaan barang dan jasa, ketersediaan dana yang secara khusus dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Propinsi, dan adanya perubahan regulasi,” tegasnya.

Baca juga:  Arjasa Juara Bupati Sumenep Cup U17 Usai Tumbangkan Pasongsongan Lewat Drama Adu Penalti

Mengenai percepatan realisasi program, Pemkab Sumenep akan melakukan evaluasi secara periodik terhadap masing-masing perangkat daerah. Terutama, berkaitan dengan penyerapan anggaran tiap akhir triwulan. Sehingga, jika terjadi masalah dapat segera diatasi.

rapat paripurna dprd sumenep perubahan apbd 2024
Anggota Legislatif dan Eksekutif Sumenep melangsungkan rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas PU fraksi-fraksi anggota DPRD Sumenep, Jumat (2/8). (Foto: Humas DPRD Sumenep for MID)

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan monitoring terhadap realisasi program fisik dalam pembangunan infrastruktur. Tidak terkecuali untuk pekerjaan konstruksi yang berlangsung di darat atau bahkan di pulau.

“Supaya, pelaksanaan pembangunan fisik dapat selesai tepat waktu sesuai jangka waktu pekerjaan. Sehingga, hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna sebelumnya, Fraksi PAN juga menyampaikan saran dan harapan berkaitan dengan perluasan lapangan pekerjaan. Semua itu, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengguran yang ada di Kota Keris.

Mengenai itu, Edy Rasiyadi mengungkapkan, bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumenep pada tahun 2023, yakni sebanyak 1,71 persen. Menurutnya, jumlah demikian sudah merupakan yang paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Timur (Jatim).

Sejauh ini, sudah babnyak langkah strategis yang dilakukan Pemkab Sumenep dalam upaya perluasan lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran. Salah satunya, yaitu melaksanakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat penganggur atau setengah penganggur.

“Memberikan keterampilan kerja melalui kegiatan pelatihan berbasis kompentensi bagi 140 orang dan bersertifikat BNSP. Sehingga, siap masuk ke dunia kerja,” jelasnya.

Baca juga:  Kemenag Sampang Keluarkan Surat Edaran Penarikan Buku Menyimpang ke Semua Madrasah

Kemudian, Pemkab Sumenep juga melakukan deteksi dini terhadap sejumlah perusahaan. Hal itu, untuk mencegah terjadinya potensi masalah antara pekerja dengan pengusaha. Termasuk juga, dalam kesempatan yang sama, dilakukan sosialisasi tentang regulasi ketenagakerjaan.

Pada sisi yang lain, Pemkab juga melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan tentang hubungan industrial yang berkeadilan. Kemudian, sosialisasi peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja.

Selanjutnya, juga dilaksanakan Job Fair untuk mempertemukan dan menghubungkan perusahan yang tengah mencari karyawan baru dengan para pencari kerja. Pada tahun 2023, terdapat 30 perusahan dari dalam dan luar kabupaten yang mengikuti Job Fair di Kota Keris.

“Jumlah lowongan kerja sebanyak 1.255 lowongan dan 1.419 orang pencari kerja. Pada kesempatan tersebut telah di tempatkan 440 orang di perusahaan,” sebutnya.

Bahkan, Pemkab Sumenep juga melaksanakan program permberdayaan masyarakat berupa Bantuan Keuangan Desa sebanyak 74 desa. Tujuannya, adalah untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Sumenep juga menaikkan UMK yang cukup signifikan sebesar Rp 2.249.113. Ini merupakan UMK tertinggi di Madura,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *