Tim Ahli Sebut Masyarakat Sumenep Minim Pengetahuan Cagar Budaya

Wisnu, Selaku Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata Jawa Timur saat diwawancara Maduraindepth.

maduraindepth.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur memperkenalkan cagar budaya untuk menjadi pengetahuan wajib masyarakat. Di Sumenep diketahui memiliki pulau dengan destinasi wisata terbanyak di Madura.

“Ada dua kata kunci yang menjadi perhatian, yakni seperti cagar budaya dan masyarakat. Cagar budaya itu harus dipahami oleh masyarakat. Karena pada akhirnya setelah masyarakat paham, mereka akan melestarikan, melindungi, yang kemudian mengembangkannya lalu memanfaatkannya,” kata Tim Ahli Cagar Budaya Wisnu saat menghadiri acara di Sumenep.

banner auto

Setelah masyarakat kenal dan sudah melindungi, kata Wisnu, harus segera didaftarkan ke pemerintah bahwa ada situs-situs cagar budaya yang banyak melibatkan masyarakat.

“Kegiatan pelestarian dan melindungi cagar budaya itu harus melibatkan masyarakat. Sebagaimana diatur pada undang-undang No. 11 tahun 2010, yang konteksnya adalah seluas-luasnya untuk kemakmuran dan mensejahtrakan masyarakat. Karena itu seluruh aset situs cagar budaya yang ada di Madura untuk diupayakan dan dimanfatakan,” jelasnya.

Wisnu meminta desa seyogyanya harus disosialisakan dan dijelaskan secara detail oleh pemerintah dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) setempat tentang cagar budaya dan pelestariannya.

“Itu harus dan wajib, kalau ingin memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan dan meningkatkan kemakmuran yang harus dilakukan, disosialisakan kepada masyarakat,” tegasnya.

Secara sistem, kata Wisnu, harus mendaftar terlebih dahulu yang kemudian bisa dikelola dan dijelaskan dengan bentuk seminar.

Baca juga:  Pagelaran Sumenep Spektakuler, Para Pejabat Dipastikan Tak akan Terima Undangan Resmi

“Jelaskan semua bahwa di Sumenep ada cagar budaya. Apakah selama  ini tindakan yang diambil  pemerintah daerah sudah benar dan tepat,” tanya dia.

Menurut Wisnu, Sumenep masih belum optimal dalam pengelolaan cagar budaya. Demikian itu diketahui dari pertanyaaan audien saat sosialisasi.

“Nah ini artinya kan ada persoalan yang harus dijawab dan harus dijelaskan oleh kita,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep Carto masyarakat Madura khususnya di Sumenep bisa lebih paham untuk melestarikan cagar budaya.

“Kabupaten Sumenep sedikitnya ada 240 cagar budaya yang telah diajukan pada provinsi, yang harapannya kedepan agar bisa dijadikan objek wisata. Sehingga menjadi income terhadap Kabupaten Sumenep,” jelasnya. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto