Dua Dekade Rusak, Warga Desa Blumbungan Perbaiki Jalan Poros Kabupaten

warga perbaiki jalan
Warga desa memperbaiki jalan poros Kabupaten Pamekasan melalui dana swadaya masyarakat. (Foto: Rafi/MID)

maduraindepht.com – Warga Desa Blumbungan tidak betah dengan kondisi jalan poros Kabupaten Pamekasan yang rusak parah. Pasalnya dalam dua dekade ini pemerintah daerah setempat tak kunjung memerbaiki jalan yang berada di wilayah Kecamatan Larangan tersebut.

Warga setempat, Taufik mengungkapkan, jalan yang diperbaiki warga itu terletak di tengah perbatasan antara Desa Pamaroh dan Desa Blumbungan. Menurutnya, sudah dua dekade jalan itu mengalami kerusakan serius.

banner 728x90

“Kondisi jalan sudah hancur dan hampir tidak bisa dilewati kendaraan. Karena genangan air yang sangat tinggi dan terdapat banyak lubang di tengah jalan,” kata Taufik, Rabu (20/11).

Perbaikan jalan poros itu dilakukan secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan perangkat Desa Blumbungan dan Pamaroh. Disebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) Blumbungan juga menyumbak sepuluh dump truck pasir batu (Sirtu).

Sementara itu, Kades Blumbungan, Ferry Andrianto menegaskan, bahwa perbaikan jalan poros kabupaten itu murni hasil swadaya masyarakat. Dalam swadaya ini, pihaknya juga melibatkan para tokoh, perangkat desa dan warga setempat saat malakukan musyawarah.

“Perbaikan dilakukan demi kenyamanan akses masyarakat dalam melakukan aktivitas mereka dan mencegah kecelakaan pengendara motor, serta menjadi tanggungjawab kami selaku kepala desa,” ucapnya.

Ferry menyebut, akses jalan yang diperbaiki mencapai 300 meter. Sebelumnya, pihaknya juga sempat mengusulkan perbaikan dengan menggunakan dana desa. Tapi ditolak oleh pemerintah daerah pada tahun lalu.

Baca juga:  Proses Penetapan DPT Diperkirakan Selesai Oktober, Begini Rangkaian Proses Penetapan DPT

“Kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki jalan rusak bersama warga menggunakan dana swadaya masyarakat,” pungkasnya. (Rafi/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *