maduraindepth.com – Sebanyak 500 anak yatim di Kabupaten Sampang mendapat santunan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. Santunan tersebut diberikan melalui Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Pendopo Trunojoyo, Kamis (14/1).
Santunan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang dilaksanakan tiap malam Jumat manis. Santunan diberikan kepada anak yatim yang tersebar di tiap kecamatan di Kabupaten Sampang.
Ketua TP PKK Sampang. Hj. Mimin Slamet Junaidi mengatakan, santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya. Terkhusus bagi anak yatim.
“Syukur Alhamdulillah, jumlah anak yatim yang disantuni di tahun 2021 semakin bertambah. Jika sebelumnya hanya 140 anak yatim, alhamdulilah saat ini mencapai 500 setiap bulannya. Jadi satu tahun sebanyak 6.000 anak yatim,” ucapnya.
Istri Bupati Sampang itu mengungkapkan, melalui santunan tersebut, diharapkan terpancar doa positif dari anak yatim. Sehingga Kabupaten Sampang terhindar dari bencana.
“Terlebih di dalam kepemimpinan Bapak Bupati bersama Wabup bisa mewujudkan visi dan misi Sampang Hebat Bermartabat,” ujarnya.
Anggaran Pribadi Bupati untuk Anak Yatim Dua Kali Lipat dari APBD
Kasubag Bina Mental Bagian Kesra Pemkab Sampang Saroni menyampaikan, pada tahun 2021 ini 500 anak yatim telah tercatat sebagai penerima santunan tiap bulannya. Meskipun pada tahun sebelumnya hanya 140 anak yatim tiap bulan.
“Jika dikalkulasi, sebanyak 6.000 anak yatim yang akan mendapat santunan di Tahun 2021,” terangnya pada maduraindepth.com, ditemui terpisah, Kamis (14/1).
Saroni mengungkapkan, kegiatan santunan anak yatim tersebut sebelumnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bupati Sampang sebagai tradisi di keluarganya sejak berada di Bogor.
Saat ini, sambungnya, setelah H. Slamet Junaidi menjabat sebagai Bupati Sampang, kegiatan tersebut menjadi kegiatan rutin Pemkab Sampang.
Sementara anggaran yang digelontorkan berasal dari dua sumber aliran dana. Pertama dari kantong pribadi Bupati Sampang. Kedua dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang.
Saroni mengurai, untuk anggaran santunan anak yatim di tahun 2021 Pemkab Sampang menganggarkan senilai Rp 1,5 miliar yang terbagi dalam 12 bulan. Rinciannya, setiap bulan anggaran untuk santunan anak yatim senilai Rp 125 juta. “Ditambah anggaran dari Bapak Bupati pribadi termasuk sembako,” bebernya.
Saroni menjelaskan, dalam melakukan pendataan terhadap sejumlah anak yatim di masing-masing kecamatan, pihaknya mengalokasikan berdasarkan rasio jumlah penduduk. Sehingga dalam setiap bulannya, anak yatim yang disantuni berbeda sesuai dengan rekomendasi kecamatan.
“Dari yang sudah dilakukan pendataan, saya yakin masih ada yang masih belum tercover, sehingga tiap bulannya anak yatim yang disantuni sesuai dengan rekomendasi kecamatan,” pungkasnya.
Berikut daftar rincian anak yatim yang mendapat santunan yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang:
1. Kecamatan Sampang Kota 84 anak yatim.
2. Kecamatan Torjun 21 anak yatim.
3. Kecamatan Sreseh 26 anak yatim.
4. Kecamatan Camplong 25 anak yatim.
5. Kecamatan Omben 39 anak yatim.
6. Kecamatan Kedungdung 49 anak yatim.
7. Kecamatan Jrengik 21 anak yatim
8. Kecamatan Tambelangan 36 anak yatim.
9. Kecamatan Banyuates 54 anak yatim.
10.Kecamatan Robatal 29 anak yatim.
11. Kecamatan Sokobanah 33 anak yatim.
12. Kecamatan Ketapang 37 anak yatim.
13. Kecamatan Pangarengan 16 anak yatim, dan
14. Kecamatan Pangarengan 30 anak yatim
Dengan total sebanyak 500 anak yatim di Kabupaten Sampang yang akan mendapat santunan dalam setiap bulannya. (RIF/MH)