Tahun 2020, Jumlah Keluarga Penerima PKH di Sampang Capai 73.595

Penerima PKH Sampang 2020
Sumber data: Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

maduraindepth.com – Di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jumlah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) mencapai 73.595 keluarga penerima manfaat (KPM). Puluhan ribu KPM itu akan menerima bantuan PKH tahap pertama pada tahun 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh koordinator PKH Kabupaten Sampang, Nanang Muldianto, kepada maduraindepth.com, Kamis (19/12/2019) lalu. Dia mengatakan, jumlah KPM itu juga masuk dalam jumlah KPM tahap empat tahun 2019.

banner auto

Sementara rincian jumlah KPM PKH berdasarkan kecamatan, yaitu Banyuates 6.101 KPM, Camplong 6.062 KPM, Jrengik 3.004 KPM, Karang Penang 7.314 KPM, Kedungdung 10.073 KPM, Ketapang 4.785 KPM, Omben 7.923 KPM, Pangarengan 2.090 KPM, Robatal 6.228 KPM dan Sampang 6.176 KPM. Kemudian Sokobanah 2.652 KPM, Sreseh 2.314 KPM, Tambelangan 5.720 KPM dan Torjun 3.153 KPM.

“Totalnya sebanyak 73.595 KPM se-Kabupaten Sampang,” terang Nanang Muldianto saat dikonfirmasi di kantornya.

Dijelaskan, untuk mendapatkan bantuan PKH, KPM harus memenuhi empat syarat atau komponen. Empat komponen itu meliputi, memiliki anak yang masih sekolah, ada ibu hamil (Bumil) di keluarga KPM, masih menyusui dan keluarga miskin.

“Jadi yang dibantu itu berdasarkan jumlah komponen, maksimal ada empat komponen yang dibantu dan diambil yang tertinggi. Ada kategori balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas,” paparnya.

Baca juga:  Sebanyak 1.500 Pelajar di Sampang Deklarasi Merdeka Lawan Covid-19

Berita Terkait: Jumlah KPM PKH Sampang Menurun, Begini Rinciannya

Ditegaskan, jika ada KPM yang tidak memenuhi komponen tersebut maka akan dikeluarkan dari peserta penerima bantuan PKH. “Jadi di tahun 2020 akan ada labelisasi yang akan ditempelkan di rumah KPM,” ucapnya.

Kemudian, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap. Setiap tahapnya tiga bulan. “Kalau peserta penerima PKH tidak komitmen, seperti tidak menyekolahkan anaknya, ibu hamil tidak diperiksakan, maka akan ditutup bantuannya dan distop menjadi peserta PKH,” bebernya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto